Soal kemungkinan Presiden Jokowi tak perpanjang izin FPI ditanggapi Ali Mochtar Ngabalin dan sebut pemerintah tak mungkin zalim.
Presiden Jokowi buka kemungkinan pemerintah tak akan perpanjang izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) milik Front Pembela Islam (FPI).
Jokowi menyatakan, izin tersebut dapat tidak diperpanjang jika FPI tak sejalan dari aspek keamanan dan ideologi.
"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi, menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).
• Pemkot Jakarta Utara Fasilitasi Pelayanan Umum dengan Tempat Bermain Anak
• Targetkan Penggunaan Angkutan Umum 30 Persen, Ini Strategi Dinas Perhubungan DKI
• Pemprov DKI Berlakukan Uji Emisi Bagi Kendaraan Berat yang Masuk Ibu Kota
Pernyataan Jokowi itu sontak menimbulkan polemik.
Pihak FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.
Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.
"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
• Wapres JK Nilai Pemerintah Gagal Beri Efek Jera Pelaku Korupsi, Namun Hukuman Mati Berlebihan
• Bobotoh Tak Bisa Datang ke Stadion Kanjuruhan, Pelatih Persib Robert Alberts Minta Doa Terbaik
• Diminta Memandu Program Merakit di UseeTV, Yura Yunita Seperti Kembali ke Masa Lalu
Pemerintah lantas dituding mempersulit FPI untuk mengurus perpanjangan surat izin.
Mengenai hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin buka suara.
Mulanya Ali Ngabalin menepis pandangan yang menilai pemerintah mempersulit FPI.
Hal tersebut disampaikan saat Ali Ngabalin hadir sebagai narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, TV One.
• Polisi Buru Pria yang Makan Kucing Hidup-Hidup, Ini Penyebabnya
• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 31 Juli 2019 Leo Bermain Api, Virgo Overprotektif, Gemini Ragukan Pasangan
• Berdiri di Atas Saluran Air Puluhan Lapak PKL Liar di Kalideres Ditertibkan Satpol PP
"Hmm tidak, regulasinya ada kebebasan berpendapat berserikat normal saja," kata Ali Ngabalin sambil sibuk bermain dengan ponselnya.
"Setiap orang berhak berkumpul dan mengemukan pendapat, normal saja ada undang-undangnya," tambahnya.
Ali Ngabalin lantas membeberkan langkah-langkah yang harus ditempuh FPI untuk memdapatkan perpanjangan izin.
"Tinggal kawan-kawan dari FPI membuat program munasnya, membuat susunan pengurus baru, melaporkan terhadap hasil munas," kata Ali Ngabalin.
• VIDEO: Ade Rai Beri Edukasi Kesehatan ke Pengemudi Ojol di Acara BPJS Kesehatan
• Tubagus Wijaya Tuntut Mantan Personel T2 Terkait Masalah Bisnis Parfum Gue
• VIDEO: Festival Rawajati Diramaikan Pemilihan Abang None Cilik Kecamatan Pancoran
Ali Ngabalin menilai pernyataan Jokowi tersebut tak cuma ditujukan untuk FPI semata.
Namun untuk seluruh organisasi yang ada di Indonesia.
"Karena pernyataan bapak presiden itu memberikan isyarat kepada seluruh organisasi masa tidak saja Islam, atau elemen apapun," jelas Ali Ngabalin.
"Organinasi yang bertentangan dengan pancasila yang tidak berhak ada di republik ini," katanya mengulangi pernyataan Jokowi.
Ali Ngabalin lantas menegaskan pemerintah tak mungkin mengambil sikap yang dapat merugikan bangsa dan republik Indonesia.
Ia menilai segala perundangan-undangan terkait mengurus perpanjangan surat izin organisasi sudah ada sejak sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
"Pemerintah ini tidak mungkin dzalim kepada bangsa dan republik ini," ucap Ali Ngabalin.
"Jokowi jadi presiden ya sudah ada undang-undangya," tambahnya.
SIMAK VIDOENYA:
Dianggap politis
FPI menilai pernyataan Jokowi tersebut bernuansa politis.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pemerintah semestinya hanya memperhatikan faktor-faktor hukum dalam mempertimbangkan perpanjangan izin FPI.
"Terkait dengan statement Bapak Presiden, kami hargai itu, tapi ini saya kira politis, bukan yuridis. Ini kan sangat politis, bukan pertimbangan-pertimbangan hukum lain, yang lazim, normal, dan wajar," kata Sugito kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Sugito pun membantah bahwa FPI selama ini bertentangan dengan Pancasila.
Ia pun mempertanyakan pernyataan Jokowi tersebut.
Menurut Sugito, pernyataan Jokowi tersebut merupakan akibat dari aktivitas FPI yang kerap mengkritik pemerintah.
"Ini hak setiap orang untuk mengkritisi jadi jangan sampai beda pendapat, beda politik, beda pilihan terus itu menjadi alasan untuk tidak memperpanjang SKT-nya FPI," ujar Sugito.
Sugito menambahkan, pihaknya akan menghormati apa pun hasil perpanjangan izin FPI selama itu didasari oleh pertimbangan-pertimbangan yuridis, bukan politis.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jokowi Tegas Sebut Izin FPI Dapat Tak Diperpanjang, Ali Ngabalin: Pemerintah Tak Mungkin Zalim"