Para calon jamaah umrah tidak perlu menabung dan menunggu lama untuk melaksanakan ibadah umrah. Hanya dengan membayar DP maka calon jamaah sudah bisa langsung berangkat untuk menunaikan ibadah umrah.
BAGI umat muslim pergi ke Tanah Suci melaksanakan ibadah haji atau umrah menjadi sebuah impian. Namun impian tersebut kerap terhalang oleh masalah biaya.
Untuk itu, salah satu unit usaha syariah dari PT Federal International Finance atau (FIFGROUP), yakni AMITRA, hadir menjadi solusi tepat bagi para calon jamaah yang ingin segera menuaikan ibadah haji dan umrah.
Amitra merupakan sebuah merek milik FIFGROUP melalui Unit Usaha Syariah yang bergerak melayani pembiayaan syariah untuk perjalanan ibadah haji dan umrah.
Marketing Head AMITRA Heru Pamungkas mengatakan, bahwa calon jamaah haji yang sudah mengajukan pembiayaan di Unit Usaha Syariah AMITRA bisa langsung terdaftar nomer porsinya (masa tunggu keberangkatan haji) di Kantor Kementerian Agama.
Sedangkan program untuk pembiayaan umrah, AMITRA memiliki dua keuntungan.
Pertama, untuk para calon jamaah umrah, tidak perlu menabung dan menunggu lama untuk melaksanakan ibadah umrah.
Kedua, hanya dengan cukup membayar DP maka calon jamaah sudah bisa langsung berangkat untuk menunaikan ibadah umrah.
Ini karna biaya umrah akan dibiayai dulu oleh perusahaan pembiayaan sesuai tenor yang disepakati antara AMITRA dan calon jamaah.
"Kalau nabung dulu kan masa tunggunya pasti lama, maka dengan pembiayaan (dengan AMITRA), pemporsiannya dapat kita ambil lebih dulu, bayarnya bisa cicil. Untuk pemberangkatan haji tetap ikut masa tunggu," ujar Heru kepada Wartakotalive.com di sela-sela pameran GIIAS 2019, di ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7).
Pembayaran paket musiman
Heru menambahkan, bahwa dari sisi pembayaran cicilan, AMITRA memiliki paket musiman yang diperuntukkan bagi jamaah haji atau umroh yang hanya mampu membayar cicilan secara musiman.
Artinya konsumen bisa membayar cicilan setiap 3 bulan sekali atau bahkan setahun 2 kali.
Heru mencontohkan seperti konsumen yang berprofesi petani kalau dipaksakan membayar bulanan akan memberatkan.
"Dari sisi pembayarannya pun customize, nggak kaku, tergantung customer kita yang (bisa bayar) musiman, bisa 3 bulan sekali tergantung kesepakatan dari awal. Jadi kita niatnya sama-sama membantu dan juga menjaga recordnya si jamaah agar tidak jelek," ungkap Heru.
Proses pembiayaan di AMITRA sudah sesuai dengan syariah Islam dan fatwa- fatwa Dewan Syariah Nasional MUI serta adanya pengesahan peraturan dari OJK.