Konsep Lokbin dan Loksem Dinilai Belum Efektif Tata PKL
Dalam pelaksanaannya, kedua konsep tersebut juga dinilai masih jauh dari harapan memberdayakan para pedagang menjadi lebih mandiri.
Penulis: | Editor: Murtopo
WARTA KOTA, JATINEGARA -- Konsep lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) hingga kini dinilai anggota DPRD DKI Jakarta belum efektif untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta.
Dalam pelaksanaannya, kedua konsep tersebut juga dinilai masih jauh dari harapan memberdayakan para pedagang menjadi lebih mandiri.
Ketua Fraksi Nasdem, DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menilai PKL liar yang merongrong kewibawaan Pemprov DKI mungkin lebih banyak dibanding PKL resmi yang ditempatkan secara baik.
Lemahnya kinerja Dinas UMKM dan Satpol PP, kata dia, menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
“Contohnya di Kemayoran, di sana Pemda seakan tunduk dan patuh terhadap situasi yang terjadi di Jalan Jiung dan beberapa titik lainnya. Lenggang Jakarta juga jadi sepi. Siapa yang menjual lapak di Jiung? Satpol PP, Walikota, Camat dan Lurah tak berdaya,” ungkapnya melalui pesan singkat saat dimintai tanggapan oleh Warta Kota, Jumat (2/6).
Menurut Bestari Barus, sejuta konsep bagus tidak akan ada artinya jika tidak ada keseriusan pelaksana atau SKPD terkait yang hanya ingin menyelamatkan jabatannya belaka.
Jika Walikota, Dinas UMKM, dan Satpol PP loyo, maka konsep sebagus apapun akan sulit diwujudkan sesuai harapan.
“Di Kemayoran itu, ada lokbin tapi terjadi pembiaran oleh aparatur. Mereka menutup mata dan telinga ketika para pedagang lokbin teriak karena ada pedagang liar yang terindikasi difasilitasi untuk jualan dimana pun di sekitar lokbin. Ya matilah lokbin-nya,” sambungnya.
Setali tiga uang, Anggota Komisi B DPRD DKI Jaya, William Yani juga menilai konsep loksem dan lokbin saat ini masih jauh dari harapan dalam menata PKL.
“Lokbin—loksem sekarang ya begitu-begitu saja. Kemajuannya ada, cuma jauh sekali dari yang diharapkan. Konsepnya itu kan harusnya membuat PKL lebih baik dari semula. Mereka yang dibina juga jadi lebih maju, sehingga ada PKL baru lagi yang dibina. Kenyataannya, kadang yang dibina ya PKL yang itu-itu saja, tidak ada PKL yang baru,” tuturnya.
Menurut William Yani, yang tepat sebenarnya setiap kecamatan ada lokasi khusus untuk pedagang kaki lima, bukan loksem dan lokbin seperti saat ini yang sifatnya sementara.
Dia menyarankan sebaiknya Pemprov DKI Jakarta memiliki bank tanah (land bank) dengan membeli tanah khusus bagi para PKL di tiap kecamatan.
“Pemda jangan ragu-ragu untuk membeli tanah di mana-mana. Harga berapa pun harus dibeli. Konsep lokbin dan loksem itu diteruskan, tapi lokasinya jangan di pinggir jalan lagi, dipindahkan di satu lokasi khusus di tiap kecamatan. Di DKI Jakarta ada 44 kecamatan, jadi minimal ada 44 lokasi khusus untuk PKL,” ujarnya.
William menyebut, lokasi khusus PKL di tiap kecamatan itu minimal menggunakan lahan 2 hektar agar bisa menampung banyak PKL.
Jika sudah ada lokasi khusus PKL dan ternyata masih ada PKL yang berdagang di luar area tersebut, harus dilakukan penindakan.
“Jadi harus ada lahan khusus. Kalau tetap menggunakan lahan di pinggir jalan, itu tidak memberi jalan keluar yang baik bagi PKL, juga bagi pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (chi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170724-suasana-loksem-rusun-jatinegara-barat-pkl-pedagang-kaki-lima_20170724_142931.jpg)