Perampok Antarprovinsi Kuras Bengkel dan Toko Elektronik
Ada yang bertugas mengawasi dan ada juga yang tukang eksekusi,
WARTA KOTA,SEMANGGI - Jajaran Jatanras Subditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kawanan perampok spesialis antar provinsi di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah pada 13 Oktober 2015 lalu. Kawanan perampok itu menyasar bengkel dan toko elektronik sebanyak 13 lokasi selama tahun 2015 ini di Ibukota Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, pihaknya menangkap empat orang pelaku dari kasus ini. Keempat orang ini menurutnya memiliki peran berbeda. Keempat pelaku yang diamankan pihak kepolisian yaitu Rus (49), Res (42), Hen (36) dan AN (51).
"Ada yang bertugas mengawasi dan ada juga yang tukang eksekusi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11)
Krishna menuturkan bahwa target dari komplotan ini adalah bengkel yang sedang tutup dan kosong penghuninya, bengkel-bengkel ini pun berada di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Adapun yang dicuri adalah ban, oli dan sejumlah sparepart lainnya. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan mobil dan berkeliling untuk menentukan lokasi," ungkapnya.
Para komplotan ini menjalankan aksinya pada 10 Juli 2015 lalu di bengkel Sunah Alif Motor Jatinegara, Jakarta Timur di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan tertangkap pada 14 Oktober lalu di Semarang. Untuk melakukan penangkapan pelaku, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah yang berhasil melacak tempat persembunyian komplotan ini di Semarang.
Selain mengamankan keempat pelaku ini, petuga juga mengamankan FD alias BD yang merupakan penadah barang hasil curian komplotan ini. Setiap berhasil mencuri, para pelaku membagi rata hasil kejahatan itu.
Keempat komplotan itu pihaknya jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. Sedangkan yang penadah dikenakan Pasal 480 tentang perbantuan dalam tindak pidana pencurian.
* Barang Bukti
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan menuturkan bahwa ada beberapa barang bukti yang disita pihak kepolisian. Seperti satu uni mobil Daihatsu Xenia dengan nopol B 1706 TKT, satu linggis, satu gunting gembok, satu set kunci kelengkapan bengke, beberapa buah ban sepeda motor dari berbagai jenis dan beberapa kaleng oli dari berbagai merek dan jenis.
"Barang bukti ada sampel sebanyak 300 ban ada beberapa oli," tutur Heriawan.
Menurutnya salah satu pelaku merupakan pemilik toko ban di kawasan Jawa Tengah. Sehingga, hasil curian tadi langsung dijual kembali kepada para pembeli.
"Ada 13 toko yang diambil barang-barangnya. Di antara toko-toko tersebut ternyata salah seorang pelaku menjualnya di toko pribadi miliknya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151108-perampok_20151108_152610.jpg)