Narkoba

Bubuk Ekstasi Disembunyikan di Dalam Speaker

Editor: Suprapto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WARTA KOTA, PALMERAH— Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengedar ekstasi dari sebuah kamar kos di Jalan Daan Mogot I, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2015).

Tersangka berinisial BG menyembunyikan sekantong bubuk ekstasi di dalam speaker atau pengeras suara. Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Taufik Hidayat mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengedar ekstasi di salah satu rumah kos di daerahnya.

“Pelaku sedang ada di kamar itu saat ditangkap, awalnya tidak ada barang bukti, namun karena penggeledahan yang teliti, kami temukan satu kantong plastik serbuk warna kuning di dalam speaker,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5).

Speaker kecil tempat penyembunyian bubuk ekstasi tersebut juga ikut disita sebagai barang bukti. Tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang bernama NC yang masih dikejar.

Taufik menegaskan, Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap sindikatnya. Karena bubuk tersebut masih akan diproses, belum berbentuk tablet.

Berita Terkini