Lapak PKL Rawabunga Ditertibkan

Petugas Satpol PP Jatinegara menertibkan 100 lapak pedagang kaki lima yang menempati areal taman di Kalibaru, Rawabunga, Jakarta Timur.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi penertiban bangunan liar. 

WARTA KOTA, JATINEGARA-Sekitar 100 lapak pedagang kaki lima di bantaran Kalibaru, RW 04 Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur yang ditertibkan, Rabu (11/2/2015). Penertiban dilakukan karena seluruh lapak menempati areal taman.

Sebelum ditertibkan, pemilik lapak telah mendapatkan sosialisasi dan diberikan surat peringatan. Hanya saja itu semua tidak pernah digubris.

Menurut Wakil Camat Jatinegara, Manson Sinaga, hal itu dilakukan karena keberadaan lapak para pedagang telah mengganggu ketertiban umum.

Terlebih sebagian tempat dijadikan bengkel las duco. Alhasil setiap harinya ada banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di Jalan Jatinegara Timur 3.

"Ada sekitar 100 lapak yang kita tertibkan. Sebenarnya kawasan ini sudah sering ditertibkan namun saat kita lengah mereka menggelar lapaknya lagi. Kalau dibiarkan, lingkungan menjadi kumuh," kata Manson Sinaga, saat di lokasi.

Sekitar 50 petugas Satpol PP pun diturunkan untuk melakukan aksi penertiban yang dimulai dari Jembatan Item. Petugas kemudian langsung menyisir bantaran Kalibaru hingga ke Jalan Basuki Rachmat. Satu per satu, lapak para pedagang langsung dibongkar dan dinaikkan ke atas truk milik Satpol PP.

Para pemilik lapak dan bengkel duco pun hanya bisa pasrah melihat tindakan para petugas. Sementara itu mobil yang sedang didempul, akhirnya harus dipindahkan dari bahu jalan.

Usai penertiban, rencananya lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai taman kota. "Kami juga akan koordinasi dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur agar pohon-pohon yang ada di kawasan ini ditoping sehingga menjadi rapi," kata Manson.

Sementara itu salah satu pemilik warung minuman, Leman (30), mengaku pasrah saat lapaknya diangkut para petugas. Ia mengaku sudah lima tahun menjadi pedagang di tempat tersebut karena meneruskan usaha orangtuanya.

Leman pun kebingungan akan dagang dimana mengingat dirinya belum mengetahui akan pindah kemana usai tempatnya yang biasa berjualan, telah dibongkar petugas Satpol PP.

"Belum tahu mau buka dimana lagi. Sekarang di sini tidak boleh, padahal lahan yang lebar hanya ada di sini. Apalagi ini kan dekat rumah sakit, kantor pemda dan sekolah," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved