Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2014

Ini Tarif Sewa GBK Senayan untuk Kampanye Parpol

Pengelola GBK menggolongkan kampanye parpol sebagai kegiatan sosial. Tarif sewa GBK untuk kegiatan sosial adalah Rp 120 juta.

Editor: Lucky Oktaviano

WARTA KOTA, JAKARTA - Pengelola GBK menggolongkan kampanye parpol sebagai kegiatan sosial. Tarif sewa GBK untuk kegiatan sosial adalah Rp 120 juta.

Tarif ini lebih murah Rp 80 juta ketimbang tarif sewa stadion untuk menjamu tim papan atas seperti Chelsea, beberapa waktu lalu.

Sementara untuk menggelar pertandingan nasional, tarif sewa GBK adalah Rp 75 juta. "Kampanye masuk kategori sosial," ujar Kepala Unit I Stadion Utama Gelora Bung Karno, Tubani, Selasa (11/3/2014).

Menurut Tubani, tarif sewa Rp 120 juta itu tidak meliputi biaya pengamanan tambahan ataupun pengerahan truk tangki untuk menyiram air ke massa guna mengusir rasa gerah.

"Untuk pengamanan internal, kami yang menyiapkan, tetapi untuk pengamanan dari aparat kepolisian itu menjadi urusan panpel (panitia pelaksana)," katanya.

Tarif sewa juga tidak termasuk penggunaan fasilitas-fasilitas ekstra. Bila penyewa mau menggunakan fasilitas di luar standar, misalnya mau menggunakan ruangan VIP, maka akan dikenai biaya tambahan.

Bagi penyewa GBK, berlaku berbagai ketentuan di antaranya tidak bisa sembarangan menggunakan lapangan rumput.

Bila ingin menggunakan lapangan rumput seperti pada seperti konser Metallica beberapa waktu lalu, penyewa harus menghubungi pengelola terlebih dulu.

Selanjutnya, pengelola GBK akan menghamparkan terpal untuk menutupi rumput stadion agar tidak rusak. "Kami sudah punya antisipasinya seperti saat konser Metallica," kata Tubani.

Stadion GBK memiliki lapangan berukuran 105 x 70 meter dan ditumbuhi rumput jenis zoysia matrelia linmer. Stadion berkapasitas 88.000 tempat duduk itu dilengkapi lampu arena berdaya 400.000 watt.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved