Kamis, 9 April 2026

RS Pondok Indah Raih Akreditasi Paripurna

Manajemen RS Pondok Indah menyebutkan, akreditasi ini didapatkan setelah tim KARS Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan penilaian pada Juli 2013 lalu.

|

Kebayoranlama, Wartakotalive.com

Rumah Sakit (RS) Pondok Indah mengumumkan bahwa rumah sakit swasta yang berada di bawah RS Pondok Indah Group ini baru saja meraih Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.

Manajemen menjelaskan, penilaian untuk akreditasi ini didasarkan pada standar pelayanan fokus ke pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran kesalamatan pasien (patient safety goals/PSG), dan sasaran Milenium Development Goals.

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen RS Pondok Indah menyebutkan, akreditasi ini didapatkan setelah tim KARS Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan penilaian pada Juli 2013 lalu. Penilaian berlangsung selama dua hari pada 24 -26 Juli 2013.

Terkait kriteria pertama, yakni standar pelayanan fokus ke pasien, hal-hal yang dinilai meliputi akses ke pelayanan dan kontinuitas pelayanan, hak pasien dan keluarga, asesmen pasien, pelayanan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, manajemen dan penggunaan obat serta pendidikan dan keluarga pasien.

Sedangkan terkait kriteria kedua tentang standar manajemen rumah sakit, hal yang dinilai meliputi peningkatan mutu dan keselamatan pasien; pencegahan dan pengendalian infeksi; tata kelola, kepemimpinan, dan pengarahan; manajemen fasilitas dan keselamatan; kualifikasi dan pendidikan staf; dan manajemen komunikasi dan informasi.

Untuk kriteria ketiga atau terkait PSG, hal-hal yang dinilai meliputi enam sasaran: ketepatan identifikasi pasien, peningkatan komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi, pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, dan pengurangan risiko pasien jatuh.

Sedangkan untuk kriteria terakhir yaitu Sasaran Milenium Development Goals peniliaannya mengacu kepada asesmen terhadap penurunan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu; penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, dan penurunan Angka Kesakitan TB.

DR Yanwar Hadiyanto, Chief Executive Officer RS Pondok Indah Group mengatakan, dengan raihan akreditasi tingkat paripurna ini, RS Pondok Indah-Pondok Indah membuktikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang telah diharapkan.

“Merupakan kebanggaan bagi kami menerima akreditasi paripurna dari KARS ini. Standar akreditasi yang diterapkan oleh KARS versi 2012 sudah setara dengan standar internasional," kata Yanwar Hadiyanto.

Dijelaskan lebih jauh, selama 25 tahun RS Pondok Indah telah melayani masyarakat. Akreditasi ini, sambungnya, akan merupakan salah satu upaya penting meningkatkan mutu yang sifatnya berkesinambungan.

Manajemen RS Pondok Indah Group mengemukakan, pada 2011 RS Pondok Indah-Puri Indah juga mendapatkan Akreditasi Paripurna, yaitu lulus tingkat sempurna dari ke 15 standar akreditasi versi 2012.

Standar akreditasi RS merupakan upaya Kementerian Kesehatan untuk mendorong rumah sakit agar selalu meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan bagi pasien seperti tercantum pada UU No. 44/2009 tentang rumah sakit untuk menunaikan akreditasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit setiap tiga tahun sekali.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved