Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Ngaku Ada Keperluan Lain
Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Ngaku Ada Keperluan Lain
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Jadwal pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, Sudewo tak memenuhi panggilan tersebut pada Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo mangkir dengan alasan ada keperluan lain.
“Kami sudah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujarnya di Jakarta.
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam dua dakwaan perkara suap proyek perkeretaapian yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.
Dalam dakwaan, Sudewo yang saat itu menjabat anggota DPR Komisi V, diduga ikut menerima bagian dari total suap senilai Rp18,39 miliar.
Ia disebut mendapat jatah 0,5 persen dari nilai proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso dengan nilai kontrak Rp143,5 miliar.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Sudewo tercatat atas nama dirinya yang kini menjabat sebagai Bupati Pati.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukum Sudewo dalam perkara ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Belum Ditahan KPK, Sempat Dilaporkan Keluarga Hilang ke Polisi |
![]() |
---|
Penuh Percaya Diri! Bupati Pati Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Dirinya |
![]() |
---|
Ditanyai KPK, Kiai Sholeh Bahruddin Tegaskan Bukan Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Kumpulkan Keterangan Untuk Sasar Menko Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.