Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Ngaku Ada Keperluan Lain
Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Ngaku Ada Keperluan Lain
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Jadwal pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Namun, Sudewo tak memenuhi panggilan tersebut pada Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo mangkir dengan alasan ada keperluan lain.
“Kami sudah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujarnya di Jakarta.
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam dua dakwaan perkara suap proyek perkeretaapian yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.
Dalam dakwaan, Sudewo yang saat itu menjabat anggota DPR Komisi V, diduga ikut menerima bagian dari total suap senilai Rp18,39 miliar.
Ia disebut mendapat jatah 0,5 persen dari nilai proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso dengan nilai kontrak Rp143,5 miliar.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Sudewo tercatat atas nama dirinya yang kini menjabat sebagai Bupati Pati.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukum Sudewo dalam perkara ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Tampang Koordinator Uang Rp69 Miliar yang Diduga Mengalir ke Pejabat Kemenaker |
![]() |
---|
Cerita Lisa Mariana Terima Dana dari Ridwan Kamil hingga Jadi Saksi Dugaan Korupsi di KPK |
![]() |
---|
Noel Ebenezer Dijerat Pasal Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Kepada KPK, Lisa Mariana Janji Beberkan dan Serahkan Bukti Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.