Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Ngaku Ada Keperluan Lain

Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Ngaku Ada Keperluan Lain

Editor: Joanita Ary
Tribunnews.com
SUDEWO TAK PENUHI PANGGILAN KPK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo. Jadwal pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Namun, Sudewo tak memenuhi panggilan tersebut pada Jumat (22/8/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Jadwal pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Namun, Sudewo tak memenuhi panggilan tersebut pada Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo mangkir dengan alasan ada keperluan lain.

“Kami sudah menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” ujarnya di Jakarta.

Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam dua dakwaan perkara suap proyek perkeretaapian yang menyeret sejumlah pejabat, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.

Dalam dakwaan, Sudewo yang saat itu menjabat anggota DPR Komisi V, diduga ikut menerima bagian dari total suap senilai Rp18,39 miliar.

Ia disebut mendapat jatah 0,5 persen dari nilai proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso dengan nilai kontrak Rp143,5 miliar.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Sudewo tercatat atas nama dirinya yang kini menjabat sebagai Bupati Pati.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai status hukum Sudewo dalam perkara ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved