Rabu, 15 April 2026

OTT KPK

Sebelum Kena OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Datang ke Rumah Pribadi di Depok

Wamenaker Immanuel Ebenezer bikin geger, karena ditangkap KPK dalam kegiatan OTT. Tentu ini memalukan buat Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
JARANG PULANG - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, sejak jadi pejabat negara jarang pulang ke rumah pribadinya di Kota Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Pria yang akrab disapa Noel itu terakhir kali terlihat di rumahnya, Perumahan Taman Manggis Permai, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Minggu (17/8/2025).

“Saya lihat kemarin hari Minggu,” kata Sekuriti Perumahan Taman Manggis Permai, Sodik, Kamis (21/8/2025).

Menurut Sodik, Noel tinggal di Perumahan Taman Manggis Permai sudah lama, namun tidak diketahui pasti waktunya. 

Baca juga: Penampakan Rumah Wamenaker Immanuel Ebenezer di Cilodong Depok Usai Terjaring OTT KPK

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Begini Reaksi Istana Soal Penggantinya

“Kalau pertama rumahnya di depan juga, mushola. Akhirnya dia beli di sini nih, di depan ini,” ungkapnya. 

Sodik menambahkan, usai dilantik menjadi Wamenaker, Noel memang jarang terlihat di rumahnya. 

Rumah Sepi pasca OTT 

Pantauan TribunnewsDepok.com, kediaman Noel berada di Perumahan Taman Manggis Permai, Blok P, RT/RW 03/29 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. 

Tampak, rumah tersebut memiliki gerbang besi tinggi berwarna putih dengan keadaan terkunci rapat. 

Tak tampak satu pun orang di dalam rumah, hanya terdengar gonggongan anjing peliharaan yang terdengar keras.

Di samping rumah Noel, terdapat kandang berukuran besar yang ditempati burung-burung jenis lovebird.

Sedangkan di dalam teras rumah, terparkir mobil merek KIA berwarna silver, serta sepeda listrik dan ontel. 

Diketahui, Noel ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (20/8/2025) malam terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved