Properti
Take Over KPR via Pinhome, Solusi Terbaik Saat Cicilan KPR Naik
Hadirnya Take Over KPR diharapkan dapat menjadi solusi bagi Anda yang sedang mengalami kesulitan finansial dalam menyelesaikan angsuran.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sama seperti pinjaman bank pada umumnya, metode cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga berpotensi mengalami kenaikan beban saat suku bunga meningkat.
Ketika cicilan KPR sudah mulai menyentuh bunga floating, solusi terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan Take Over KPR.
Take Over KPR merupakan proses pengalihan kredit rumah yang memang ditujukan untuk membantu meringankan beban finansial dan mengelola keuangan.
Hadirnya platform seperti Pinhome dapat memudahkan kamu dalam mengajukan Take Over KPR hingga melakukan aktivitas jual beli rumah lainnya.
Take Over KPR di Pinhome memungkinkan Anda dalam melakukan simulasi, pengajuan, maupun konsultasi untuk menentukan pilihan terbaik sesuai kebutuhan Anda.
Apa itu Take Over KPR
Take Over KPR merupakan proses pengalihan kredit kepemilikan rumah yang masih berjalan dari pembeli pertama ke pembeli baru atau pengalihan dari bank satu ke bank lainnya.
Hadirnya Take Over KPR diharapkan dapat menjadi solusi bagi kamu yang sedang mengalami kesulitan finansial dalam menyelesaikan angsuran.
Terdapat beberapa jenis Take Over KPR yang wajib kamu ketahui:
- Take Over Jual Beli KPR
- Take Over KPR Antar Bank
- Take Over KPR Bawah Tangan
Keuntungan Take Over KPR via Pinhome
Terdapat beberapa keuntungan yang bisa kamu dapat jika mengajukan Take Over KPR di Pinhome, berikut diantaranya:
- Dapat melakukan simulasi cicilan dan membuat estimasi.
- Membandingkan program antara satu bank dengan lainnya sesuai profil keuangan.
- Memperoleh pendampingan dan konsultasi saat proses pengajuan.
- Suku bunga KPR yang ditawarkan cenderung lebih rendah.
- Pembayaran lebih mudah dan fleksibel.
Syarat dan cara mengajukan Take Over KPR via Pinhome
Syarat yang biasanya diperlukan jika kamu merupakan penjual yang ingin mengajukan Take Over KPR adalah sebagai berikut:
- Surat persetujuan dari bank.
- Dokumen properti.
- Surat pengantar dari penjual.
Adapun alur pengajuannya Take Over KPR meliputi:
- Melakukan simulasi Take Over KPR di Pinhome untuk membandingkan opsi suku bunga, cicilan, hingga tenor setiap bank agar dapat membuat estimasi terbaik
- Persiapkan dokumen yang diperlukan seperti dokumen identitas pribadi, properti, dan pendukung finansial.
- Ajukan permohonan take over ke bank baru dan menunggu hasil analisis kredit.
- Setelah semua berkas administrasi disetujui, maka hal berikutnya adalah melakukan penandatanganan dan pembayaran kepada bank baru.
Hal yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan Take Over KPR
Alam Sutera Bangun Fase Kedua Hunian The Gramercy, Hadirkan Penyegaran Pada Fasad Rumah |
![]() |
---|
Ingin Tinggal di Serang Banten? Hunian Ini Tawarkan Desain Rumah Modern hingga Lingkungan Hijau |
![]() |
---|
Alam Sutera Hadirkan Ruko Tiga Lantai Sigma Terrace di Suvarna Sutera, Ada Fasilitas 100 Slot Parkir |
![]() |
---|
Properti Strategis di Jantung Pondok Labu Dijual Rp 7 Miliar Cocok untuk Hunian atau Usaha |
![]() |
---|
Alam Sutera Tawarkan Hunian Cluster VOLA, Harga Perdana Mulai Rp 1,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.