Demo Pati

Warga Pati Siapkan Demo Jilid 2! Aksi Besar pada 25 Agustus Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

Warga Pati Siapkan Demo Jilid 2! Aksi Besar pada 25 Agustus 2025 Dengan Tuntutan Pemakzulan Bupati Sudewo

Editor: Joanita Ary
Tangkapan Layar YouTube Tribun Jateng
DEMO PATI JILID 2 -- Massa memadati gerbang depan Kantor Bupati Pati dalam aksi demonstrasi besar-besaran, Rabu (13/8/2025). Dalam aksinya, massa  dari berbagai kelompok ini menuntut Bupati Pati Sudewo lengser dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya dinilai kontroversial dan sama sekali tidak berpihak pada rakyat 

WARTAKOTALIVECOM, Pati -- Aksi unjuk rasa berskala besar kembali akan mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025).

Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu  yang menjadi motor gerakan massa pasca-demo 13 Agustus  menyatakan akan kembali turun ke jalan untuk mendesak DPRD segera memproses pemakzulan Bupati Sudewo melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

Koordinator inisiator aksi, Ahmad Husein, mengatakan kelompoknya hari ini memakai nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu meski mengklaim mewakili seluruh warga Pati.

Husein menegaskan bahwa tujuan aksi kali ini adalah mengawal proses hak angket DPRD dan mempertegas tuntutan agar Sudewo bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia juga mengimbau peserta agar menjaga ketertiban dan mewaspadai potensi penyusup yang ingin memprovokasi kericuhan.

Rangkaian protes warga yang memuncak pada 13 Agustus lalu dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB-P2 yang ditolak luas.

Aksi pada hari itu berujung pada bentrokan di sekitar kantor Bupati dan sejumlah kejadian anarkistis, termasuk pembakaran kendaraan dinas yang memicu perhatian aparat dan publik.

Kejadian tersebut kemudian mendorong DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus Hak Angket untuk menelaah dugaan maladministrasi dan keputusan kebijakan yang dipersoalkan warga.

Respons aparat dan pemerintah pusat turut mengalir.

Menurut catatan, pihak kepolisian menyebut unjuk rasa sebelumnya meski sempat anarkistis dapat dikendalikan, sementara Kementerian Dalam Negeri dan pejabat terkait mengimbau agar aksi lanjutan berlangsung secara damai dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan ketegangan antara tuntutan masyarakat dan kebutuhan menjaga keamanan serta kelancaran birokrasi pemerintahan di daerah.

Koordinator aksi menyatakan akan menempatkan posko pengawalan di depan kantor DPRD sejak pagi, dan menegaskan tidak membuka posko donasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi tuntutan dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum memastikan konsekuensi akhir bagi jabatan bupati, bila bukti cukup, mekanisme pemakzulan dapat ditempuh sesuai aturan.

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved