Musik

WAMI Jelaskan Kisruh Royalti Lagu Ari Lasso, Adi Adrian: Royalti yang Diterima Puluhan Juta Rupiah

Adi Adrian, President Director WAMI, mengatakan, data royalti lagu yang disampaikan Ari Lasso melalui medsos itu tidak benar.

WartaKota/Ari Puji
PENJELASAN WAMI - Adi Adrian, President Director WAMI, mengatakan, data royalti lagu yang disampaikan Ari Lasso melalui medsos itu tidak benar. Adi Adrian atau Adi Kla Project (tengah) bersama Makki Ungu (kanan) ketika ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) memastikan nilai royalti yang diterima musisi Ari Lasso bukan sebesar Rp 765.594, seperti yang ramai tersebar di masyarakat.

Faktanya, dalam periode tujuh bulan terakhir sejak Januari hingga Juli 2025 saja, Ari Lasso menerima royalti jauh lebih besar, bahkan puluhan juta rupiah.

Adi Adrian, President Director WAMI, mengatakan, data royalti yang disampaikan Ari Lasso itu tidak benar.

Baca juga: Pamer Terima Royalti Rp 497.300, Ari Lasso: Saya Ingin Dapat Sosialisasi Teknik Rumus Hitung Anda

"Nilai royalti yang diterima AL tidak kecil, bukan Rp 765.594 seperti beredar luas di media dan social media," kata Adi Adrian di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

"Angka yang AL sebut 'menetes ke saya hanya Rp 700-an ribu', saya pastikan tidak benar, ada misinformasi di sini," lanjutnya.

Adi Adrian, yang juga keyboardis KLa Project ini, menanggapi ramainya kesimpangsiuran informasi yang diawali dari postingan Instagram musisi Ari Lasso, terutama terkait keluhan nilai royalti.

Baca juga: Hotel Pakai Suara Burung Peliharaan hingga Gemericik Air Tetap Ditagih Royalti, Ini Ceritanya

Menurut Adi Adrian, nilai royalti sebenarnya yang diterima Ari Lasso berpuluh-kali lipat dari yang dikeluhkan.

"Sekali lagi, berpuluhkali lipat, bisa kami pastikan bahwa hanya di periode tujuh bulan terakhir (periode Januari - Juli 2025), nilai royalti yang diterima AL puluhan juta rupiah," tegas Adi Adrian.

"Angka Rp 765.594 bukan tertuju ke rekening AL, melainkan ke pihak lain, yakni MR," lanjutnya.

Baca juga: Ari Lasso Protes dan Kritik Penghitungan hingga Distribusi Royalti Lagu, Ini Jawaban WAMI

Adi Adrian mengakui bahwa sebelumnya terdapat kesalahan teknis dalam pengiriman laporan lewat email.

"Sejak awal kami sudah mengakui kekeliruan ini, dan telah menyampaikan permohonan maaf, baik secara langsung ke AL maupun secara terbuka ke publik, sesuai keinginan yang bersangkutan," ucap Adi Adrian.

"Kami juga meminta maaf kepada MR atas tersebarnya informasi yang sebenarnya bersifat pribadi dan konfidensial ini," ujarnya.

Baca juga: Agnez Mo Dibebaskan dari Hukuman Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar, Begini Komentar Ari Bias

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), lanjutnya, WAMI tidak memiliki otoritas membuka angka detail royalti yang diterima musisi kepada publik.

Ada klausul konfidensial yang mengikat.

Meski demikian, WAMI berkepentingan memberikan sedikit gambaran ihwal nilai royalti AL, supaya kesimpangsiuran tidak berkepanjangan.

"Saya berharap yang bersangkutan (Ari Lasso) mau mengakui dan menjelaskan nilai royalti sebenarnya yang dia terima, setidaknya dalam tujuh bulan reakhir ini, supaya tidak ada lagi kesalahan persepsi," kata Adi.

Perhitungan Royalti

Mengenai penghitungan royalti, Adi Adrian menjelaskan, nilainya dihitung berdasarkan data penggunaan karya yang diterima dari pengguna (misalnya radio, TV, platform digital, hotel, kafe), kemudian dibagi sesuai proporsi hak cipta masing-masing anggota.

Periode pembayaran bukan tahunan saja, melainkan per distribusi sesuai alur data yang diterima berbagai platform dan pengguna, yang kemudian didistribusikan setiap 4 bulan sekali (tiga kali setiap tahun).

Baca juga: Ahmad Dhani Kritik WAMI yang Mengejar Royalti di Acara Hajatan, Ini Penjelasan Pakar Hukum

WAMI memiliki dasar rumus hitung-hitungan, yang juga digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) lain, termasuk CMO di luar negeri.

"Ini adalah rumus yang berlaku umum secara global," jelas Adi Adrian.

"Semua member WAMI, termasuk AL bisa meminta penjelasan, terkait besaran royalti, termasuk besaran distribusinya," ucapnya.

Baca juga: Nyanyi di Acara Hajatan Harus Bayar Royalti, Ahmad Dhani: Siapa yang Bikin Sistem Kok Ancur Banget

"Untuk itu kami akan merespons secepatnya sesuai dengan data yang kami miliki dan kelola dengan perangkat manajemen yang profesional," tegas Adi Adrian.

Sebagai LMK, lanjut Adi Adrian, WAMI jadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers), organisasi induk Lembaga Manajemen Kolektif di tingkat global, sejak 2012.

Saat ini WAMI merupakan satu-satunya LMK di Indonesia yang menjadi anggota CISAC.

Baca juga: Apakah Menyanyikan Lagu di Hajatan atau Pesta Ulang-tahun Harus Bayar Royalti? Ini Kata Pakar Hukum

Sebagai bagian dari kewajiban transparansi dan akuntabilitas, WAMI secara berkala memberikan laporan kepada CISAC, termasuk laporan audit tahun fiskal berjalan, daftar LMK luar negeri yang bekerja sama dengan WAMI, laporan pendapatan dan pengeluaran, peraturan distribusi, perubahan AD/ART (jika ada), serta dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan.

Untuk memastikan layanan lintas-negara, WAMI menandatangani perjanjian resiprokal dan unilateral dengan 64 CMO di berbagai negara guna penarikan dan penghimpunan royalti anggota WAMI di luar negeri.

Daftar sister societies disampaikan ke CISAC agar informasi mandat antar-CMO selalu mutakhir.

Baca juga: Sebut Lelucon, Ini Curahan Hati Ari Lasso yang Kecewa pada Lembaga Pengumpul Royalti

Terkait tuntutan audit keuangan, Adi Adrian menjelaskan, setiap tahun WAMI diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen berizin.

Sejak tahun buku 2022 sampai tahun buku 2024, WAMI menunjuk Forvis Mazars, salah satu firma audit bereputasi di Indonesia, dengan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"WAMI tidak keberatan diaudit oleh pihak lain, sepanjang mengikuti regulasi dan prosedur yang ada dan transparansi hingga akuntabilitas adalah komitmen utama kami," tegasnya.

Baca juga: Protes Pengelolaan Royalti oleh WAMI, Ari Lasso Beri Izin Lagunya Diputar dan Dimainkan Pemain Band

WAMI akan terus memperkuat sistem distribusi informasi, meningkatkan akurasi laporan, serta mempercepat respons kepada anggota.

"Prinsip kami jelas: transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme," kata Adi Adrian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved