Viral Media Sosial
MUI Kota Bekasi Tegaskan Pengajian Umi Cinta Tak Melanggar Ajaran Islam
MUI Kota Bekasi memberi klarifikasi bahwa pengajian Umi Cinta tidak melanggar ajaran agama Islam.
Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta.
Warga juga kesal lantaran PY memelihara dua ekor anjing. Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.
Sudah Berlangsung 8 Tahun
Aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh wanita berinisial PY alias Umi Cinta di Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi ternyata telah dilakukan sejak delapan tahun terakhir.
Awalnya, warga mengaku tidak curiga, tetapi satu tahun belakangan ini aktivitasnya semakin mencurigai.
Apalagi, adanya laporan warga yang pernah berguru kepada Umi Cinta.
"Menurut laporan dari pihak RW, kegiatan Ibu Yeni di lokasi ini sudah berlangsung hampir 8 tahun," kata tokoh agama setempat, Abdul Halim (45), kepada wartawan, pada Senin (11/8/2025).
Baca juga: CKG di Sekolah Keagamaan, Wali Kota Jakbar Minta Dekatkan Layanan untuk Pelajar
Abdul berujar, aktivitas pengajian PY juga sempat mendapat penolakan, bahkan diusir di tempat lain.
Sebelumnya, PY tinggal di Regency, di Blok O, kemudian sekarang ini tinggal di Blok I Dukuh Zamrud.
Aktivitas pengajian PY dengan jemaah digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Jumlah jemaah yang hadir mengikuti pengajiannya sekitar 70 orang.
"Menurut informasi yang saya terima, mereka belajar Al-Quran, tafsir, hadis, dan bahasa Arab. Tapi dulu katanya hanya pakai terjemahan, baru belakangan ini membawa mushaf Al-Quran yang asli, mungkin karena banyak sorotan dari warga," jelas Abdul.
Baca juga: Di Mata Nasaruddin Umar, Suryadharma Ali Sosok Berdedikasi Urusi Keagamaan Nasional
Bahkan, kata Abdul, ada sejumlah warga yang pernah menjadi jamaahnya keluar karena ajarannya yang aneh.
Umi Cinta itu meminta uang senilai Rp 1 juta yang dijanjikan untuk masuk surga.
Warga resah sebab pernah melihat PY yang merupakan sosok pemuka agama justru memandikan anjing di rumahnya.
Abdul pun menyesali karena aktivitas pengajian yang berada di rumah berlantai dua berwarna hijau itu juga tidak pernah meminta izin ke lingkungan.
"Tidak ada. Menurut RT dan RW, tidak ada izin lingkungan sama sekali untuk kegiatan yang dilakukan oleh PY," tuturnya.
Penjelasan Kepolisian
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pemeriksaan Umi Cinta itu bukan dilakukan polisi.
"Belum ada (laporan polisi terkait Umi Cinta), karena ini ranahnya di tingkat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya, Umi Cinta dimintai keterangan oleh Wali Kota Bekasi hingga DPRD dan Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Minta Uang Rp 1 Juta untuk Masuk Surga, Aktivitas Keagamaan Umi Cinta Sudah Berlangsung 8 Tahun
Polisi akan menjaga situasi tetap kondusif terkait aktivitas keagamaan yang dilakukan Umi Cinta.
Terkait isu yang menyebutkan ada iuran Rp 1 juta dari para jemaah, Kusumo Wahyu Bintoro belum bisa memastikan kebenarannya.
"Sampai sekarang kami belum menerima informasi resmi dari mantan jemaah," katanya.
Dari hasil penyelidikan awal, kegiatan yang dilakukan Umi Cinta di rumahnya bersifat keagamaan, seperti pengajian.
Meski begitu, kegiatan tersebut masih terus dilakukan pendalaman.
Polisi akan menunggu hasil rapat FKUB dan rekomendasi yang dikeluarkan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Walkot Prabumulih Akui Salah Mutasi Kepsek SMPN 1 Usai Dipanggil Kemendagri |
![]() |
---|
Kisah Pilu Haikal dan Haezar, Kakak Adik di Bogor Harus Bergantian Seragam untuk Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Said Didu Punya Bukti Kuat UTS Insearch Bukan Sekolah, Pertegas Gibran Tak Lulus SMA |
![]() |
---|
Misteri Hilangnya Irjen Krishna Murti dari Publik, Dikaitkan Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Diperbaiki Setelah Berbulan-bulan Rusak, Ini Penampakan JPO di Jalan Daan Mogot Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.