Viral Media Sosial

MUI Kota Bekasi Tegaskan Pengajian Umi Cinta Tak Melanggar Ajaran Islam

MUI Kota Bekasi memberi klarifikasi bahwa pengajian Umi Cinta tidak melanggar ajaran agama Islam.

Warta Kota/Muhammad Azzam
PENGAJIAN UMI CINTA- Putri Yeni alias Umi Cinta, pimpinan perkumpulan keagamaan mendatangi Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (14/8/2025) siang. 

Dia pun menerangkan terkait ada anjing di rumahnya karena pernah memiliki usaha petshop. 

Pada usahanya itu terdapat tempat penitipan hewan.

Binatang yang dititip tak hanya anjing, tapi juga kucing hingga kelinci. 

Penolakan Warga

Diketahui, kegiatan agama tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Selain tak mengantongi izin dari pengurus lingkungan, kegiatan yang dipimpin PY alias Ummi Cinta ini mematok tarif Rp 1 juta dengan janji masuk surga.

Tokoh agama setempat, AB (54), mengungkapkan ada iming-iming anggota akan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta.

Infak, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, adalah amalan yang penting dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim.

Pengertian lain infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. 

"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB, Senin (11/8/2025).

Tak hanya menggelar kegiatan agama tanpa izin, kebiasaan PY meninggalkan anjing-anjing peliharaannya di rumah tanpa makan, juga mengganggu kenyawanan warga setempat.

Menurut warga sekitar, TS (53), PY memang jarang menempati rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud.

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.

"Dia enggak di sini (di rumah)" kata TS ditemui terpisah, Senin.

Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved