Selasa, 12 Mei 2026

Berita Nasional

Sikap ​Prabowo Subianto Soal Sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia

Presiden RI Prabowo Subianto buka suara perihal sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia.

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Kantor Staf Presiden
BERAS OPLOSAN - Presiden Prabowo Subianto marah terhadap bos beras oplosan, sehingga dia minta agar segera mengembalikan kerugian yang diderita masyarakat yakni Rp 100 triliun. Jika tidak, para bos beras itu akan kena sanksi hukum. 

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto buka suara perihal sengketa Laut Ambalat dengan Malaysia

Diketahui Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa pemerintah Malaysia telah menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi. 

Dia mengatakan pemerintahnya menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan tersebut.

Mohamad Hasan, yang juga dikenal sebagai Tok Mat, mengatakan bahwa klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut Sulawesi.

Malaysia bersikukuh bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional, yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002.

Terkait hal itu, Prabowo Subianto kemudian buka suara seperti dimuat Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis (7/8/2025). 

Prabowo Subianto menyebut Indonesia akan berupaya menyelesaikan sengketa tersebut dengan cara yang damai.

Indonesia kata Prabowo terbuka untuk berkompromi dengan Malaysia terkait dengan sengketa tersebut. 

“Kita cari penyelesaian yang baik dan damai. Ada itikad baik dari kedua belah pihak. Kita mau penyelesaian yang baik,” ucap Prabowo.

Baca juga: Prabowo Subianto Terima Kasih ke PM Malaysia yang Damaikan Thailand dan Kamboja​

Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, meminta pemerintah bersikap tegas merespons pernyataan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi. 

“Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” kata Amelia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025). 

Amelia mengatakan, penggunaan terminologi Laut Sulawesi yang digunakan Malaysia dalam klaim atas laut itu bisa berdampak politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah dengan kandungan minyak tersebut. 

Amelia menuturkan, Ambalat merupakan wilayah sensitif dalam kaitannya dengan kedaulatan negara. Wacana kerjasama pengelolaan Ambalat bersama Malaysia, menurutnya, perlu disikapi dengan bijak dan cermat.

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved