Akhirnya Bupati Pati Sudewo Minta Maaf Ngaku Bukan Ingin Tantang Rakyat!

Bupati Pati Sudewo akhirnya merespon keriuhan publik setelah kebijakannya menaikkan PBB‑P2 hingga 250 % menuai protes.

Editor: Joanita Ary
Tribunnews.com
SADEWO-Viral Bupati Pati Sudewo menaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.  

WARTAKOTALIVECOM, Pati -- Bupati Pati Sudewo akhirnya angkat suara di tengah kericuhan publik setelah kebijakannya menaikkan PBB‑P2 hingga 250  persen menuai protes.

Dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis, 7 Agustus 2025, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Selain itu ia juga memberi klarifikasi atas pernyataan yang sebelumnya dianggap provokatif.

Dan Sudewo menegaskan bahwa ucapan “5.000 silakan, 50.000 massa silakan” bukanlah tantangan kepada rakyat, melainkan cerminan tekadnya untuk tetap konsisten pada keputusan yang diambil demi pembangunan daerah yang dianggap tepat.

Kemudian Sudewo juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden kericuhan yang terjadi pada Selasa (5/8).

Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak berniat merampas barang massa, melainkan hanya berusaha memindahkan logistik agar tidak mengganggu prosesi kirab Hari Jadi Kabupaten Pati maupun persiapan 17 Agustus.

Pernyataan itu datang menyusul aksi protes yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menolak kenaikan pajak dan membuka posko donasi yang kemudian sempat ditertibkan oleh Satpol PP

Dalam kesempatan yang sama, Sudewo menunjukkan sikap terbuka terhadap evaluasi kebijakan.

Ia menyebut angka 250 % itu merupakan batas maksimal, tidak diterapkan ke seluruh wajib pajak, dan bersedia meninjau kembali keputusannya.

Dengan nada tenang dan nada rendah hati, Bupati Pati menyampaikan bahwa dirinya “masih perlu belajar”.

Nemun, ia juga memastikan tidak akan mundur dari tugasnya dan tetap bersedia menerima aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved