Diplomat Tewas

Keluarga Arya Daru Belum Tunjuk Kuasa Hukum, Kriminolog Sebut yang Privasi bisa Dibuka untuk Umum

Ternyata istri mendiang Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitanti belum menunjuk kuasa hukum untuk menangani kematian sang suami. Apa alasannya?

Kolase foto/istimewa
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Kematian diplomat muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan masih diseidiki. keluarga Arya hingga kini belum menunjuk kuasa hukum 

WARTAKOTALIVE.COM - Ternyata istri mendiang Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitanti belum menunjuk kuasa hukum untuk menangani kematian sang suami. Apa alasannya ?

Namun keluarga masih membicarakan kemungkinan itu di kalangan internal.

Hal itu diungkap oleh Meta Bagus, kakak ipar Arya Daru Pangayunan.

"Kami masih membahas di dalam keluarga, jadi kami belum bisa komentar lebih lanjut," kata Meta Bagus.

Keluarga, kata dia, tidak yakin kalau Arya Daru tewas karena keinginannya sendiri.

Menurut Meta Bagus, adik iparnya itu adalah sosok yang optimis.

Bahkan kata dia, Arya Daru sudah punya banyak rencana jika nanti pindah ke Finlandia dalam rangka tugas.

Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Sikap Diplomat Arya Daru yang Sering Bertanya Psikologis

"Itu kepindahan beliau itu salah satunya, itu nanti ketika sudah sampai di Finlandia, dia kepengen punya SIM rally mas, SIM-nya mobil rally mas," katanya.

Dari gelagat itu, Meta menyimpulkan bahwa Arya Daru adalah sosok yang optimis.

"Setelah ditanyakan oleh jenengan, itu menunjukan bahwa ini kan optimis ya anaknya," kata Meta.

Sementara itu, keinginan keluarga untuk menunjuk kuasa hukum dinilai sebagai langkah yang kurang tepat oleh pengamat.

Sebab dikhawatirkan hal-hal yang bersifat pribadi justru akan muncul ke publik jika keluarga menunjuk kuasa hukum.

Jika hal itu sudah terjadi, tentu saja bisa membuat malu pihak keluarga Arya Daru Pangayunan.

Hal itu diungkap oleh Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala.

Ia justru menyarankan agar keluarga bisa berkomunikasi secara intens dengan penyelidik di Polda Metro Jaya.

"Saya mengharapkan dibuka kontak sebesar-besarnya antara keluarga dengan PMJ secara informal," katanya.

Baca juga: Polda Metro Hormati Pernyataan Keluarga Diplomat Arya Daru Soal Dugaan Bunuh Diri

Sebab menurut Adrianus, pihak kepolisian sudah sangat menahan diri untuk tidak memberi tahukan segala hal terkait kasus tersebut yang sudah masuk dalam ranah privat dan sensitif ini.

"Polisi jangan dipaksa ngomong hal yang bersifat private itu jadi public knowledge. Kalau misalnya pernah ada yang mengatakan akan pakai penasihat hukum, itu nanti ujung-ujungnya akan menjadikan hal yang private itu akan terbuka," kata dia.

Ia berharap isu ini tetap menjadi private dan tidak menjadi konsumsi publik.

"Kalau sudah terbuka dan resmi, yang malu siapa? Sekarang saja sudah banyak pemberitaan yang mengarah-mengarah dan agak personal," ungkapnya.

Sehingga menurut dia, langkah yang paling tepat yakni berkomunikasi dengan polisi jika masih ada hal yang janggal.

"Ketika nanti polisi dipaksa bicara, maka hal itu akan menjadi terbuka dan resmi. Nanti ujung-ujungnya gak enak. Jadi saya menyarankan kembali ketemu polisi, dan polisi dibantu kalau memang masih ada hal-hal yang kurang menurut keluarga," ucap dia.

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai, apa yang dilakukan oleh keluarga Arya Daru itu sudah benar.

Keluarga, kata dia, tidak mungkin membenarkan Arya Daru meninggal dunia karena keinginannya sendiri.

"Maaf ya kalau saya pribadi, seandainya saya mengalami gitu, ada saudara yang seperti itu. Saya akan ngomong seperti itu, yang (keluarga) korban sekarang ini mengatakan," katanya dikutip dari Youtube Beritasatu, Sabtu.

Sebab jika mengakui apa yang disampaikan polisi, kata dia, hal itu akan berimbas pada keluarga almarhum sendiri.

"Tidak akan mengaku saudara saya begitu. Malu kan, kita pasti akan ngomong begitu, sudah otomatis," jelasnya.

Ia pun menilai kalau hal itu bukan suatu ungkapan kekecewaan dari keluarga Arya Daru.

Baca juga: Hal yang Tak Diekspos Soal HP Diplomat Arya Daru, Aryanto Blak-blakan Soal Upaya Menghilangkan Jejak

"Menurut saya itu bukan kekecewaan dari keluarga, tapi merupakan cara yang wajar dilakukan oleh siapapun yang jadi keluarga korban yang mengalami seperti itu," ucapnya.

Menurut Aryanto, pihak Polda Metro Jaya pasti sudah secara terang-terangan memberikan penjelasan pada keluarga.

"Keluarga tahu tapi bahasa formalnya untuk menanggapi ini. Jadi surat yang disampaikan itu bukan suatu keberatan dan kurang percaya pada polisi," ucap Aryanto lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved