Berita Nasional
Dosen Muhammadiyah: Bendera One Piece Bukan Ancaman Kedaulatan Negara
Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengomentari fenomena pengibaran Bendera One Piece yang marak jelang HUT ke-80 RI.
WARTAKOTALIVE.COM - Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengomentari fenomena pengibaran Bendera One Piece yang marak jelang HUT ke-80 RI.
Dosen Hubungan Internasional Dr. Ade Marup Wirasenjaya menilai pemerintah tidak perlu berlebihan dan bereaksi keras atas pengibaran Bendera One Piece tersebut.
Sebabnya pengibaran Bendera One Piece bukan ancaman kedaulatan untuk negara justru sebaliknya ini bagian kritik dari masyarakat untuk memperbaiki pemerintah yang korup.
Dimuat dalam keterangan tertulis situs UMY, Ade Marup menjelaskan bahwa pengibaran Bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik tanah air.
Dia memandang penyandingan kedua bendera tersebut sebagai simbol yang sarat makna.
Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kenegaraan yang wajib dihormati, namun bendera One Piece juga merepresentasikan ekspresi sosial masyarakat yang tengah kecewa terhadap situasi politik dan penyelenggaraan negara.
Maka menurutnya tidak masalah masyarakat mengibarkan Bendera One Piece asalkan tidak dengan maksud merendahkan simbol bendera merah putih.
“Ini adalah ekspresi teguran terhadap dominasi kekuasaan dan ketimpangan sosial yang dirasakan masyarakat,” jelas Ade dalam keterangan Senin (4/8/2025).
Menurutnya, fenomena pengibaran bendera One Piece ini muncul karena masyarakat sudah kehabisan ruang untuk menyuarakan kritik.
Sehingga masyarakat memanfaatkan momentum peringatan kemerdekaan, yang secara simbolik sangat kuat, untuk menyampaikan pesan.
“Pesan simboliknya jelas kok, yaitu kemerdekaan jangan dibajak oleh segelintir elit. Istilah bajak laut di sini menjadi sindiran bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa jangan sampai dinikmati hanya oleh kelompok kekuasaan saja,” ujarnya.
Baca juga: Heboh Bendera One Piece, Penjualan Bendera Merah Putih di Kabupaten Bogor Lesu
Esensi dari kritik tersebut adalah mengembalikan semangat nasionalisme agar tidak terjebak dalam ritual dan seremonial belaka.
Sebab nasionalisme itu bukan hanya sebatas selebrasi upacara tanggal 17 Agustus. Namun, roh kemerdekaan harus terinternalisasi dalam kebijakan, perilaku elit, dan aparat negara.
Untuk mencegah adanya penindasan terhadap bendera Merah Putih, Ade menyarankan agar negara tetap mengedepankan pendekatan regulatif dengan memperkuat sosialisasi aturan tentang penggunaan simbol negara.
“Regulasinya sudah ada, posisi bendera negara itu diatur dalam undang-undang. Pemerintah harus aktif mensosialisasikan ini. Tapi saya kira fenomena ini juga harus dilihat sebagai ekspresi budaya pop yang memuat pesan kritik sosial dan politik,” paparnya.
Lebih lanjut, Ade meminta agar fenomena ini dijadikan sebagai bentuk refleksi bersama bagi para penyelenggara negara agar tidak mengabaikan suara-suara kritis masyarakat yang disampaikan melalui berbagai ekspresi budaya.
“Masyarakat masih memiliki rasa cinta dan bangga terhadap negeri ini. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk tidak sekadar merespons simbol, tetapi juga menangkap pesan-pesan substantif di baliknya,” tutup Ade.
Sementara itu pemerintah pusat sebelumnya melarang pemasangan Bendera One Piece.
Pemerintah mengancam akan bertindak tegas kepada masyarakat yang berani-berani memasang Bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Pemasangan Bendera One Piece pun disebut bisa dipidana lantaran dianggap telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan usai maraknya gerakan pemasangan Bendera One Piece.
Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025)
Belakangan viral masyarakat Indonesia ramai-ramai memasang Bendera One Piece.
One Piece sendiri merupakan serial anime dari Jepang yang kini menempati posisi anime terlaris sepanjang sejarah.
One Piece mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak laki-laki yang memiliki kemampuan tubuh elastis seperti karet setelah memakan Buah Iblis secara tidak disengaja.
Luffy bersama kru bajak lautnya, yang dinamakan Bajak Laut Topi Jerami, menjelajahi Grand Line untuk mencari harta karun terbesar di dunia yang dikenal sebagai "One Piece" dalam rangka untuk menjadi Raja Bajak Laut yang berikutnya.
Film "One Piece" sendiri memiliki banyak makna mendalam, terutama tentang pentingnya impian, persahabatan, kebebasan, dan keadilan, serta mengajarkan untuk tidak menyerah dalam mengejar tujuan, bahkan di tengah kesulitan.
Dalam serial anime itu, Luffy dan kru bajak lautnya terus berjuang untuk kebebasan dan menentang kekuatan-kekuatan tirani yang mencoba menghambat impian mereka.
Hal ini menginspirasi penonton untuk tidak pernah menyerah dalam mengejar impian mereka, meskipun menghadapi rintangan yang sulit.
Anime tersebut ternyata menginspirasi sebagian orang untuk memasang Bendera One Piece atau disebut "Jolly Roger" kru Topi Jerami itu di rumah atau kendaraan.
Video pemasangan Bendera One Piece kemudian viral dan membuat orang FOMO memasang bendera tersebut.
Khususnya fenomena itu terjadi jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Terlebih One Piece dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan moralitas yang dikalahkan oleh kekuasaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bendera-One-Piece-menjelang-HUT-ke-80-RI-pada-Minggu-1782025.jpg)