Kata Dasco: Bendera One Piece Upaya Untuk Memecah Persatuan Nasional

Bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu sesungguhnya dan harus menjadi fokus utama ikatan kebangsaan.

Editor: Joanita Ary
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
BENDERA ONE PIECE --Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap fenomena pemasangan bendera serial anime One Piece menjelang peringatan HUT ke‑80 Republik Indonesia. 

 Fenomena pemasangan bendera One Piece juga mengusik peraturan resmi tentang penggunaan Bendera Merah Putih sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Undang‑undang tersebut memperjelas bahwa pengibaran bendera negara tidak boleh disandingkan atau disejajarkan dengan simbol selain bendera negara, apalagi tanpa memperhatikan urutan dan ukuran yang sesuai dengan regulasi.

Secara keseluruhan, fenomena viral ini memperlihatkan dilema modern antara ekspresi individu dan simbol nasional.

Sebagian melihat bendera bajak laut sebagai bentuk kritik budaya-polk yang deskriptif terhadap ketidakadilan, sebagian lain menilai langkah itu sebagai ironi di momen kebangsaan.

Bagi Dasco dan pejabat negara, pemasangan simbol itu dipandang sebagai ancaman terhadap semangat persatuan negara yang tengah diperkuat melalui gerakan 10 juta bendera Merah Putih, tema nasional inklusif, dan panduan identitas visual resmi HUT ke‑80 yang dikeluarkan pemerintah sejak awal Agustus 2025

Di tengah dinamika semarak kemerdekaan ini, ancaman perpecahan simbolik tidak boleh dianggap remeh.

Peringatan HUT ke‑80 RI bukan hanya soal merayakan kemerdekaan, tetapi juga meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang menjadi dasar persatuan anak bangsa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved