Senin, 27 April 2026

CFD Depok

Perayaan HUT ke-80 RI Ada Upacara 17 Agustus di Lapangan DOS, CFD Depok Ditiadakan

Warga Kota Depok yang gemar olahraga saat CFD, harap maklum ya. Sebab pada 17 Agustus mendatang ditiadakan, karena mau ada upacara.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi
CFD DEPOK - Suasana CFD di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, setiap hari Minggu. Pada 17 Agustus mendatang CFD itu ditiadakan dulu, sebab bakal digelar upacara di Lapangan DOS. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kegiatan car free day (FCD) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim (ARH), Kota Depok, Jawa Barat ditiadakan pada Minggu (17/8/2025).

Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor adalah kegiatan di mana suatu ruas jalan atau kawasan tertentu ditutup untuk kendaraan bermotor.

Biasanya CFD digelar pada hari Minggu pagi, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melakukan aktivitas lain seperti berjalan kaki, bersepeda, atau berolahraga.

Baca juga: Sepeda Listrik Berseliweran di Margonda saat CFD Depok, Komentar Warga Tegas

Tujuannya adalah untuk mengurangi polusi udara, meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat, dan menciptakan ruang publik yang lebih ramah lingkungan. 

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Panitia Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 Tingkat Kota Depok.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025 dan akan dilaksanakan di lapangan Depok Open Space (DOS) Kantor Wali Kota Depok, maka dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa dilaksanakan pada hari Minggu untuk sementara diliburkan/ditiadakan pada tanggal tersebut,” tulis surat edaran nomor 004/PAN-HUT.RI/2025, dikutip Kamis (31/7/2025).

Baca juga: CFD Depok Jadi Ruang Unjuk Rasa, Ribuan Massa Global March to Gaza Suarakan Kemerdekaan Palestina

Surat yang ditandatangani Ketua Panitia HUT ke-80 RI Kota Depok, Nuraini Widayati itu juga meminta kepala perangkat daerah, lembaga, dan instansi menyebarkan informasi tersebut ke masyarakat. 

“Untuk itu, kami mohon kepada Kepala Perangkat Daerah/lembaga/Instansi dapat membantu menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat, komunitas, RT/RW, LPM dan stake holder binaan perangkat daerah, melalui berbagai media informasi (website, media sosial, dan/atau kanal komunikasi lainnya) terkait hal tersebut,” ungkapnya. 

“Sehingga pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 80 tingkat Kota Depok dapat berjalan lancar dan khidmat,” pungkasnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved