Hasil Visum‑Autopsi Arya Daru Pangayunan: Ada Pembengkakan pada Paru
Selain itu, terdapat memar pada lengan dan bibir dalam, yang mengindikasikan kontak fisik atau kekerasan tumpul.
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Hasil visum-eksternal dan autopsi jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, secara resmi diumumkan oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSUPN CM).
Pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, dr. Yoga Tohjiwa, SpFM memaparkan temuan medis secara rinci yang menjadi dasar penyimpulan berikutnya.
Dalam pemeriksaan visum luar, ditemukan luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata di bagian dalam bibir bawah, juga sejumlah lecet pada pipi kanan dan leher korban.
Selain itu, terdapat memar pada lengan dan bibir dalam, yang mengindikasikan kontak fisik atau kekerasan tumpul.
Temuan ini melengkapi gambaran kondisi eksternal jenazah saat diterima RS.
Pada autopsi internal, dokter Yoga menjelaskan bahwa di bagian tenggorok korban terdapat lendir serta busa halus yang berwarna putih kemerahan.
Ditemukan juga pembengkakan di organ paru‑paru, yang menunjukkan gangguan pernapasan cukup serius.
Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan medis, tim forensik menyimpulkan penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan kematian karena mati lemas.
Polda Metro Jaya kemudian menyatakan bahwa penyelidikan berbasis scientific crime investigation tidak menemukan unsur pidana atau keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
Sidik jari yang ditemukan pada lakban kuning yang membungkus kepala korban ternyata milik almarhum sendiri, dan tidak ditemukan DNA atau cairan biologis pihak lain di lokasi kejadian atau barang bukti.
Tidak ada senyawa toksin atau racun di tubuh korban, dan keadaan kamar saat penemuan adalah terkunci dari dalam dengan tiga lapis pengamanan, menandakan tidak terjadi pembobolan atau intervensi dari pihak luar.
Kesimpulan resmi ditutup dengan penegasan bahwa kematian Arya Daru Pangayunan adalah peristiwa yang terjadi tanpa keterlibatan pihak ketiga.
Bukan tindak kekerasan atau pembunuhan, melainkan bebas dari unsur pidana. Kematian tersebut dikategorikan sebagai akibat penghentian pernapasan secara mandiri menggunakan lakban.
Tim penyidik akan tetap melengkapi dokumen hasil laboratorium dari Puslabfor Polri, meski sebagian hasil autopsi telah disampaikan kepada keluarga maupun pihak berwajib
Penjelasan Polda Metro soal Eko dan Bima Hilang Pascademo: Ingin Hidup Mandiri |
![]() |
---|
Wika Salim Dipertemukan dengan Mantan Manajer di Polda Metro, Dugaan Penipuan Berujung Damai? |
![]() |
---|
Jejak Bima Permana Putra Hilang saat Kerusuhan Jakarta, Ditemukan di Malang |
![]() |
---|
Tim Khusus Polda Metro Jaya Temukan Eko Purnomo yang Hilang Usai Kerusuhan di Jakarta |
![]() |
---|
Ini Kronologi Penemuan Bima Permana Putra yang Diduga Hilang Saat Unjuk Rasa Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.