Kabar Artis

Ancaman Giovanni Surya alias DJ Panda Dibongkar Erika Carlina, Ini Isinya

Polda Metro Jaya menerima laporan bintang film Erika Carlina yang mengadukan Giovanni Surya alias DJ Panda. Ini alasan laporannya.

Dokumentasi MVP Pictures
DIANCAM DJ PANDA - Polda Metro Jaya menerima laporan bintang film Erika Carlina yang mengadukan Giovanni Surya alias DJ Panda terkait dugaan pengancaman. Erika Carlina saat Gala Premier film Pengantin Setan di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan bintang film Erika Carlina yang mengadukan Giovanni Surya alias DJ Panda.

Laporan Erika Carlina itu terkait dugaan pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik yang dilakukan DJ Panda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan, laporan tersebut dibuat Erika Carlina pada Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Hamil, Ini Alasan Erika Carlina Tidak Menuntut DJ Panda untuk Menikahinya

Dalam laporannya, Erika Carlina mengaku awalnya diancam oleh DJ Panda melalui pesan WhatsApp dalam sebuah grup.

Erika Carlina sebagai korban mengetahui (dugaan ancaman) dari saksi atas nama B saat terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp Grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX.

"Isi pesan WhatsApp mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Ade Ary melalui keterangan resminya, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Erika Carlina Laporkan Seseorang ke Polda Metro Jaya, Dapat Ancaman setelah Mengaku Hamil

Tidak hanya itu, DJ Panda juga disebut berniat menyebarkan berita bohong terkait kehamilan Erika Carlina.

DJ Panda mengklaim bahwa anak yang dikandung Erika Carlina bukan anaknya.

"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya," ucap Ade Ary.

Baca juga: Ini Penjelasan DJ Panda setelah Mengakui Telah Menghamili hingga Mengancam Erika Carlina

Ade Ary mengatakan, Erika Carlina menyebut DJ Panda adalah seorang psikopat karena mengirimkan data pribadinya ke dalam grup tersebut, termasuk foto USG dan informasi medis Erika.

"Dalam grup WhatsApp tersebut, terlapor mengirimkan data pribadi korban di Rumah Sakit PI berikut foto USG milik korban," ucap Ade Ary.

Erika Carlina merasa dirinya diancam dan dirugikan hingga akhirnya melapor ke polisi.

Baca juga: Erika Carlina Tanggapi Penjelasan DJ Panda terkait Kehamilan dan Pembatalan Pernikahan, Ini Katanya

Erika Carlina melaporkan DJ Panda di nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa terancam dan dirugikan, selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan," kata Ade Ary.

Erika Carlina melaporkan DJ Panda dengan pasal-pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Erika Carlina Diancam DJ Panda dan Berniat Buat Berita Bohong soal Kehamilan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved