Penodongan
Viral Pria di Cigudeg Bogor Todongkan Pedang ke Mantan Kades, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka turun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi mengenai masuknya sekelompok orang
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan Wartakotalibe.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CIGUDEG - Video dua pria menodongkan senjata api dan senjata tajam saat adu mulut dengan eks Kepala Desa (Kades) Cintamanik, Cigudeg, Kabupaten Bogor, bernama Usup, viral di media sosial.
Peristiwa ini mendapat perhatian dari Polres Bogor yang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan patroli siber dan penyelidikan awal, kejadian tersebut ternyata terjadi di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Peristiwa itu pada Jumat, 11 Juli 2025 lalu," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Dia menjelaskan Polres Bogor berhasil menangkap dua pelaku dalam video tersebut.
"Kami telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X," jelas Rio.
Dua orang yang terlibat dalam video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Terekam CCTV, Kawanan Maling Santroni Toko Bangunan di Tambun Bekasi, Korban Rugi Rp 1,5 Miliar
"Pelaku berinisial KS (33) dan ES (26). Mereka diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951," unhkap Rio.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka turun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi mengenai masuknya sekelompok orang ke area perusahaan.
"Di lokasi, KS membawa parang dan sempat menempelkan senjata tersebut ke leher seorang warga, lalu menamparnya," ungkap Rio.
Peristiwa itu kemudian memicu keributan fisik. Sementara itu, ES membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang.
"ES juga turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya. Keduanya secara bergantian memegang dan menenteng senjata tersebut sambil kembali berkonfrontasi dengan warga lainnya," bebernya.
Rio menegaskan bahwa KS dan ES tidak memiliki izin resmi atas kepemilikan senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol warna hitam, serta dua rekaman video peristiwa," ucapnya.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka.
"Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Rio.
Usup tak gentar
Diketahui, Usup mendatangi lokasi tambang liar setelah mendapatkan laporan dari warga.
Namun di sana, yang merupakan tanah milik PT BCMG Tani Berkah, Usup dihadang dua orang yang mengaku penjaga area tambang.
Usup bahkan ditodong pistol dan pedang oleh penjaga tambang.
Baca juga: Ada 14 Titik, Dedi Mulyadi Minta Jeje Govinda Pukul Tambang Ilegal di Bandung Barat supaya Bubar
Dalam video ada momen penjaga tambang menghunuskan pedang ke leher Usup. Namun Usup tidak gentar.
Meski pelaku mengaku sebagai aparat untuk menakut-nakuti Usup.
Usup lalu ditampar dan membalasnya hingga terjadi pergumulan berguling-guling.
Momen adu mulut dan adu gulat tersebut terekam dan videonya viral.
Awalnya adu mulut antara Usup dan penjaga tambang sempat terjadi.
“Ini punya kau?,” kata seorang pria bertopi hitam putih.
“Iya, lokasi ini punya saya,” timpal Usup.
“Jujur, saya apa perusahaan yang nyuri?,” tanya Usup.
“Kamu lah,” timpal pria yang memegang pedang.
Setelah itu, pria yang memegang pedang menampar Usup.
Usup pun membalas tamparan dengan keras di bagian pipi.
Keduanya kemudian saling dorong dan adu gulat hingga bergulingan.
Video selanjutnya, kedua orang tersebut masih beradu mulut.
Baca juga: Dituding Terlibat Tambang Ilegal di Jambi, Roy Marten Lega Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Mereka mempersoalkan lahan yang digunakan perusahaan yang diduga tambang ilegal itu.
Sembari memegang senjata api (senpi), penjaga tambang mengajak berkelahi Usup.
Dikutip dari laman rasioo.id, Usup menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya mendapatkan laporan dari warga soal intimidasi dari pihak perusahaan tambang lia.
Setibanya di lokasi menurut Usup dirinya sudah dikerumuni dua orang tersebut.
“Iya ditampar duluan, saya ga nampar duluan karena saya belum tau masalah. Awalnya dan jangan marah-marahin warga, kenapa tidak dibicarakan baik-baik karena ini wilayah saya dan ini tanah saya,” kata Usup, Rabu (16/7/2025).
Karena meras benar, Usup mengaku menerima tantangan duel atau berkelahi dua pria penjaga tambang ilega.
Ia berkelahi usai ditodong Senpi dan dijegal parang oleh terduga pelaku.
“Setelah dia turun pegang pistol dan saya ditodong pedang di leher saya, saya tangkis dan tarik. Kita sama-sama tersungkur ke bawah. Setelah duel di atas, turun ke bawah masih ngoceh terus dan saya ajak duel saja kalau memang mau jadi jagoan di sini,” kata Jaro Usup.
Usup mengatakan masalah terjadi karena saling klaim tanah yang digunakan oleh perusahaan yang sudah tutup belasan tahun.
Menurut Usup, tanah yang digunakan perusahaan tersebut adalah tanahnya.
“PT ini ga jelas, sudah tutup 15 tahun ini kan ga jelas, ini tanah saya jelas ada suratnya ko,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, Uusp mengalami luka pada pelipis kanan.
Ia mengaku kejadian intimidasi itu bukan kali pertama kali terjadi dialami warga sekitar.
“Saya mengalami luka dibagian pelipis dan palaku juga mengakui sudah memukul saya duluan. Ini sudah sering terjadi dialami masyarakat sekitar, orang tersebut berlaga seperti jawara, mangkanya saya ajak tarung,” kata Usup.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (16/7/2025) mengatakan pihaknya sudah bergerak dan menangkap dua orang penjaga tambang ilegal itu. Keduanya berinisial KS (33 tahun) dan ES (26).
"Karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi," ujar Rio Wahyu dikutip dari laman kumparan.
Kedua pelaku, kata Rio, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat.
Rio mengatakan setelah diselidiki terungkap bahwa pistol yang digunakan pelaku adalah airsoft gun.
Menurut Rio, airsoft gun dan pedang yang dibawa pelaku sudah disita.
"Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Rio.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Lurah Tegaskan Pria Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Bukan Polisi atau TNI |
|
|---|
| Saat Mabuk, Pengangguran Todong HP di Warteg Jelambar, Kompol Muharram: HP tak Dijual, Disembunyikan |
|
|---|
| Polisi Sedang Menyelidiki Penodongan Terhadap Dua Perempuan di Babelan yang Sedang Makan di Warung |
|
|---|
| Gerombolan Penodong di Terminal Pulogadung yang Buron adalah Residivis |
|
|---|
| Dua Pasutri Nodong di Resto Cepat Saji, Polisi: Masih Didalami |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.