Artis Tersangkut Narkoba

Ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, Jonathan Frizzy Tidak Dapat Perlakuan Khusus

Jonathan Frizzy atau Ijonk tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.

Dokumentasi 80 Proof Ultra
DITAHAN DI LAPAS - Jonathan Frizzy atau Ijonk tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani masa penahanan di Lapas Pemuda Kota Tangerang. Pemain sinetron Jonathan Frizzy disela mengunjungi 80 Proof Ultra, salah satu tempat nongkrong dan menjadi lokasi hangout favoritnya, Kamis (20/4/2023). 

Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba pada Sabtu (3/5/2025), sehari sebelum penangkapannya.

Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Ia diancam pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Tangerang Pastikan Tak Ada Ruang Tahanan Khusus untuk Jonathan Frizzy"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved