MPLS

Inilah Aturan dan Jadwal MPLS Jakarta 2025 untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Jadwal MPLS 2025 Jakarta bagi murid Baru PAUD, SD, SMP, SMA lengkap dengan aturan seragam dan kegiatan yang dilarang.

HO
ATURAN MPLS JAKARTA - foto dokumentasi MPLS di SMAN 46 Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023). Aturan MPLS Jakara 2025 untuk PAUD, SD, SMP, SMA 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jadwal MPLS 2025 Jakarta bagi murid Baru PAUD, SD, SMP, SMA lengkap dengan aturan seragam dan kegiatan yang dilarang.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merilis jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025 Jakarta untuk murid baru PAUD, SD, SMP, dan SMA.

MPLS 2025 Jakarta adalah kegiatan hari pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh sekolah untuk mengenalkan warga, kurikulum dan lingkungan.

Tema kegiatan MPLS 2025 Jakarta yakni 'MPLS Ramah', sesuai dengan imbauan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Sementara itu, waktu pelaksanaan MPLS 2025 Jakarta bagi murid Baru PAUD, SD, SMP, SMA diadakan selama 5 hari.

Baca juga: Suasana Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN Cipedak 05 Jagakarsa, Siswa Wajib Jalani MPLS

Selengkapnya, simak jadwal MPLS 2025 Jakarta bagi murid Baru PAUD, SD, SMP, SMA melansir Instagram resmi Disdik DKI Jakarta:

Jadwal MPLS 2025 Jakarta

1. PAUD

Hari/Tanggal: Senin-Jumat, 14-18 Juli 2025

 Waktu: pukul 07.00 s.d 10.00 WIB

2. SD

Hari/Tanggal: Senin-Jumat, 14-18 Juli 2025

Waktu: pukul 07.00 s.d 10.00 WIB

3. SMP

Hari/Tanggal: Senin-Jumat, 14-18 Juli 2025

Waktu: pukul 06.30 s.d 10.00 WIB

Baca juga: MPLS di SMAN 1 Membalong Belitung, Siswa Dapat Materi Kewirausahaan

4. SMA dan SMK

Hari/Tanggal: Senin-Jumat, 14-18 Juli 2025

Waktu: pukul 06.30 s.d 10.00 WIB

5. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C

Hari/Tanggal: Senin-Jumat, 4-8 Agustus 2025

Waktu: menyesuaikan dengan jadwal pembelajaran masing-masing sekolah.

Aturan Seragam MPLS 2025 Jakarta

Selama mengikuti kegiatan MPLS 2025, murid baru di Jakarta dapat mengenakan seragam sekolah dari sekolah sebelumnya, beserta tanda pengenal.

Aturan seragam MPLS 2025 Jakarta tersebut berlaku bagi jenjang SMP, SMA dan SMK.

Sementara untuk murid baru Jakarta jenjang PAUD dan SD dapat mengenakan baju bebas dan rapi saat mengikuti MPLS 2025.

Kegiatan MPLS 2025 yang Dilarang

1. Memberikan Tugas yang Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan

2. Kegiatan yang dilakukan tanpa pengawasan guru

3. Aktivitas yang mengarah pada kekerasan

4. Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan

Apa itu MPLS Ramah?

Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan.

MPLS Ramah merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses adaptasi murid tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menyenangkan dan bermakna. 

Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan murid dan menghormati hak anak, serta menjujung tinggi nilai-nilai karakter dalam setiap aktivitas sekolah.

Tujuan MPLS Ramah

1. Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan dan kegiatan lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.

2. Membantu murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan.

3. Membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan.

4. Membantu murid baru untuk mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan.

5. Membantu murid baru untuk mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.

6. Mengenalkan karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid baru sebagai bahan pertimbangan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved