Jumat, 1 Mei 2026

Riza Chalid Saudagar Minyak Jadi Tersangka, Diduga Kabur ke Singapura

Riza Chalid dituduh telah mempengaruhi dan merancang kerja sama terkait sewa terminal BBM di Merak

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Istimewa/Warta Kota
RIZA CHALID TERSANGKA -- Kejaksaan Agung kembali mencuatkan nama besar di jagat bisnis energi nasional setelah menetapkan Muhammad Reza Chalid yang dikenal sebagai Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina untuk periode 2018–2023. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada 10 Juli 2025 bahwa Riza Chalid tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak tiga kali berturut-turut. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Kejaksaan Agung kembali mencuatkan nama besar di jagat bisnis energi nasional setelah menetapkan Muhammad Reza Chalid yang dikenal sebagai Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina untuk periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada 10 Juli 2025 bahwa Riza Chalid tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak tiga kali berturut-turut.

Seperti yang dilansir dari Kompas TV, Riza kini diduga berada di Singapura, sehingga penyidikan internasional telah dibuka termasuk koordinasi dengan otoritas Singapura untuk menghadirkannya ke Indonesia.

Pria kelahiran 1960 ini berstatus sebagai “beneficial owner” dari dua perusahaan penyedia bahan bakar, yakni PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa.

Lewat posisinya di perusahaan-perusahaan tersebut, Riza dituduh telah mempengaruhi dan merancang kerja sama terkait sewa terminal BBM di Merak.

Langkah yang dianggap sebagai pemufakatan jahat karena menghapus klausul kepemilikan Pertamina atas terminal yang disewa.

Dugaan ini memperluas skandal korupsi Pertamina yang sebelumnya telah menyeret delapan petinggi BUMN hingga subholding, dan kini merugikan negara hingga Rp 285 triliun.

Jejak bisnisnya, yang membentang dari impor minyak lewat anak perusahaan Petral hingga dominasi pasar lewat Global Energy Resources, telah lama mencuat ke permukaan publik.

Riza Chalid bahkan pernah dijuluki “The Gasoline Godfather” karena pengaruhnya dalam rantai distribusi minyak, dan kekayaannya pernah ditaksir mencapai US$ 415 juta pada 2015.

Kini, figure-nya yang tertutup tapi berpengaruh besar ini menghadapi tekanan hukum paling besar dalam kariernya saat dijerat sebagai tersangka kelima belas dalam kasus megakorupsi minyak mentah ini.

Disisi lain Kejagung tidak hanya memasukkan Riza Chalid dalam daftar tersangka, tetapi juga menahan delapan tersangka lainnya, termasuk mantan petinggi Pertamina, selama 20 hari ke depan.

Namun, Riza belum menjalani penahanan karena keberadaannya di luar negeri, dan aparat Indonesia tengah berupaya melalui diplomasi hukum untuk memulangkannya

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani korupsi di sektor energi, yang dianggap sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved