Kriminalitas
Penipuan QRIS Palsu, Pasangan Suami Istri di Cimanggis Depok Tipu Gerai Pulsa Rp 15 Juta
Penipuan QRIS palsu oleh pasangan suami istri terhadap dua gerai pulsa di Jalan Gadog Raya, Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok terungkap.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
Kompol Jupriono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menggunakan uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti pekerjaan tetap kedua pelaku, keduanya disebut sedang menganggur.
"Pengakuannya, uang hasil penipuan digunakan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari," ujarnya.
Kompol Jupriono mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti Qris palsu yang sudah diedit.
"Kemudian ponsel milik pelaku yang digunakan untuk mengedit dan menyimpan bukti dan bukti transaksi terakhir sebesar Rp550.000," bebernya.
Ia menerangkan, kini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui apakah pasangan ini juga telah melakukan penipuan serupa di gerai lain dengan modus yang sama.
"Kami dalami terus apakah ada korban lain atau lokasi lain yang menjadi sasaran mereka," tukasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Waspada Copet di Halte Transjakarta, Polisi Tangkap Komplotan Modus 'Lempar Bola' |
![]() |
---|
Rahang Kiri Patah, Ini Kronologi Pelajar Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Dipukuli Kakak Kelas |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.