Kriminalitas

Notaris asal Bogor Dibunuh dan Ditemukan Tewas Mengapung di Kali Citarum Bekasi, Ini Peran 6 Pelaku

Notaris asal Bogor ditemukan tewas mengapung di bantaran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025). Ini peran para pelaku.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kolase foto/TribunBogor
PENEMUAN JASAD NOTARIS - Syarifah Sidah Alatas, notaris asal Bogor, ditemukan tewas mengapung di bantaran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap notaris Syarifah Sidah Alatas (60).

Notaris asal Bogor itu ditemukan tewas mengapung di bantaran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/7/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyebutkan, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai mobil dan harta benda korban.

Baca juga: Ini Alasan Pelaku Membunuh Notaris Wanita asal Bogor hingga Membuang Jasad di Sungai Citarum Bekasi

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AWK alias J (27), A alias W (30), dan H alias R (24) yang berperan membunuh, membuang jasad korban sampai menjual mobil korban.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, yakni HS (28), WS (49), dan TA (46), berperan sebagai penadah. 

"Pembunuhan notaris ini direncanakan matang oleh para pelaku demi menguasai mobil Honda Civic milik korban," kata Wira Satya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Krimonolog Sorot Kematian Notaris Sidah Alatas, Adrianus Meliala Yakin Pembunuhan Berencana

Mobil korban tersebut bahkan sempat digadai Rp 40 juta sebelum akhirnya dijual kembali.

Tersangka H mencarikan pembeli mobil Civic dari hasil pembunuhan berencana tersebut.

"Pada 2 Juli 2025, mobil Civic pelat F 1573 ABO milik korban dijual Rp 40 juta pada tersangka HS, uangnya ditransfer ke rekening tersangka AWK," ucap Wira.

Baca juga: Misteri Kematian Notaris Wanita asal Bogor Terungkap, Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh

Setelah tersangka HS menerima gadai bersama tersangka WS, mobil Civic itu dijual kembali ke tersangka TA sebesar Rp 80 juta.

Salah satu dari enam tersangka yang ditangkap merupakan sopir freelance korban, yakni berinisial AWK.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, AWK sudah bekerja dengan korban sejak tahun 2021.

Baca juga: Penemuan Jasad Notaris Bogor di Sungai Citarum Masih Misteri, Sosoknya Dikenal Ramah

"Tersangka AWK dikenalkan mantan istrinya yang pernah berurusan dengan korban," ucap Resa. 

Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved