Berita Depok

Warga Protes Pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Cilodong, Begini Permintaan Pemkot Depok

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kalibaru, Cilodong, dihentikan sementara.

TribunnewsDepok.com/M.Rifqi Ibnumasy
PENOLAKAN GEREJA - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kalibaru, Cilodong, dihentikan sementara. Warga di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menggelar demo penolakan pembangunan gereja, Sabtu (5/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, meminta pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Kalibaru, Cilodong, dihentikan sementara. 

Permintaan itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas setelah pembangunan gereja tersebut ditolak warga, Sabtu (5/7/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Manguluang Mansyur, telah menemui perwakilan warga dan pihak gereja.

Baca juga: Pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Cilodong Depok Jabar Ditolak Warga, Ini Pemicunya

Pertemuan itu digelar di Kantor Kelurahan Kalibaru.

Menurut Mansyur, secara perizinan, pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah sesuai persyaratan.

Bahkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GBKP Runggun Studio Alam sudah ada sejak 4 Maret 2025.

Baca juga: Pembangunan Gereja di Cilodong Depok Ditolak, Masyarakat Singgung Adab

Setelah berkomunikasi dengan pihak gereja dan perwakilan warga, Mansyur meminta pembangunan gereja tersebut dihentikan sementara sampai ditemukan kesepakatan bersama. 

"Kami menghormati keputusan masyarakat, jangan ada kegiatan dulu pembangunannya walau sudah ada peletakan batu pertama," katanya.

Mansyur meminta agar semua pihak yang berselisih agar sama-sama menghargai.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tolak Pembangunan Gereja di Cilodong Depok

Warga juga dilarang melakukan tindakan anarkis dan pihak gereja tidak melanjutkan sampai ada kesepakatan bersama. 

Menanggapi penolakan warga tersebut, Ketua Marturia Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan, menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi izin pembangunan.

Sebelum peletakkan batu pertama, Tarigan menyebutkan, pembangunan gereja sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan.

TOLAK GEREJA - Sejumlah warga tolak pembangunan gereja di Kawasan Cilodong Depok
TOLAK GEREJA - Sejumlah warga tolak pembangunan gereja di Kawasan Cilodong Depok (Wartakotalive/M Rifqi Ibnumasy)

Pengelola gereja juga sudah mengantongi persetujuan 60 persen dari warga sekitar. 

"Semua sudah ada izinnya," kata Tarigan.

Pihak gereja juga sudah melakukan pertemuan dengan Camat Cilodong, Lurah Kalibaru, LPM Kelurahan Kalibaru, hingga Ketua RT 02 dan RT 05, serta RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: ​​Dedi Mulyadi Pastikan Perusak Bangunan yang Dituduh Gereja di Sukabumi Diproses Hukum

Berdasarkan pertemuan tersebut, pihak gereja akan menghibahkan sebagian lahan untuk akses jalan. 

"Sesuai IMB tersebut, kami melakukan peletakan batu pertama pembangunan gereja," kata Tarigan.

Jalan yang semula hanya 1,5 meter kemudian disepakati ditambah menjadi lebar 3,5 meter.

Baca juga: Tahan Tangis, Wanita Ini Cerita Pengusiran Retret Siswa di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Bukan Gereja

"Kami hibahkan jalan ke komplek dan warga," ucapnya.

Gereja GBKP Runggun Studio Alam Depok juga siap untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.

Warga Menolak

Namun, warga menggelar demo penolakan pembangunan gereja di Jalan Palautan Reres, Kalibaru, itu.

Mereka menyuarakan aspirasinya melalui pengeras suara, persis di depan lahan yang akan dibangun gereja. 

"Tolak, bongkar!" teriak warga.

"Kami seluruh warga RT 02 dan RT 05, RW 03 menolak keras untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami," kata warga lainnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan di Kasus Anarkis Dugaan Perusakan Gereja Sukabumi

"Tidak pernah menghargai warga dan lingkungan kami," lanjutnya.

Ketua LPM Kelurahan Kali Baru, Rudi Ardiansah, menjelaskan, penolakan pembangunan gereja tersebut karena tidak ada sosialisasi ke warga.

Menurut Rudi, GBKP Runggun Studio Alam mengajukan izin pembangunan tanpa persetujuan warga sekitar. (m38)

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved