Kamis, 7 Mei 2026

Respon KPK Soal Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Respon KPK Soal Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat berkop kementerian yang meminta pendampingan istrinya ke Eropa

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Kompas.com/Irfan Kamil
MENTERI UMKM -- Usai Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi terkait surat berkop kementerian yang meminta pendampingan istrinya ke sejumlah negara Eropa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menindaklanjuti laporan tersebut. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Usai Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan klarifikasi terkait surat berkop kementerian yang meminta pendampingan istrinya ke sejumlah negara Eropa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menindaklanjuti laporan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti yang dilansir dari Kompas TV (5/7/2025) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dokumen dari Maman dan saat ini sedang menjalani proses telaah secara internal.

Budi menegaskan bahwa evaluasi dilakukan sebagai bagian dari kewenangan KPK untuk mendeteksi potensi gratifikasi atau konflik kepentingan.

Ia mengingatkan semua penyelenggara negara agar berhati-hati dalam menerima segala bentuk fasilitas, termasuk akses layanan, perjalanan, dan pendampingan, yang bisa dikategorikan sebagai gratifikasi.

Selanjutnya, Budi menambahkan bahwa KPK akan mempertimbangkan persoalan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang lebih luas.

Ia menyinggung bahwa Kementerian UMKM juga tengah menjalankan sejumlah program prioritas yang telah dibarengi dengan pendampingan program untuk memastikan seluruh anggaran dipergunakan sesuai dengan regulasi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Sebelumnya, Maman menemui KPK pada Jumat, 4 Juli 2025, menyerahkan bukti pembayaran tiket, akomodasi, dan transportasi.

Dokumen ini dimaksudkan untuk membuktikan bahwa seluruh biaya perjalanan istrinya Agustina Hastarini ke Eropa merupakan urusan pribadi dan bukan berasal dari anggaran negara.

Berdasarkan laporan, surat berkop Kementerian UMKM dengan nomor B‑466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 sempat memicu kontroversi sebab memuat permintaan dukungan kepada enam KBRI dan satu konsulat RI untuk mendampingi istri menteri dalam agenda misi budaya selama 14 hari.

Maman sejak awal membantah keterlibatan dirinya dalam proses tersebut

Langkah KPK dalam mempelajari dokumen ini menjadi sorotan penting, lantaran menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengawasi potensi penyimpangan jabatan publik.

Proses kajian juga akan mempertimbangkan kemungkinan adanya gratifikasi tidak langsung, misalnya berupa kemudahan atau fasilitas jalan pintas, yang bisa saja diberikan kepada keluarga pejabat .

KPK saat ini sedang meneliti dokumen klarifikasi dari Menteri UMKM untuk memastikan apakah terdapat potensi gratifikasi atau konflik kepentingan.

Publik dan media perlu menunggu hasil kajian resmi sebelum menyimpulkan kasus ini sebagai pelanggaran.

Prinsip kehati-hatian terhadap fasilitas bagi pejabat negara tetap menjadi pengingat penting dalam upaya pencegahan korupsi.

 

 

Sumber: KOMPAS
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved