Kabar Artis

Profil Pesinetron Renald Kadri Diduga Peras Pacar Sejenis yang Baru Dikenal 2 Bulan

Tidak sedikit orang bertanya siapakan aktor MR alias Muhammad Renald Kadri yang ditangkap dengan dugaan pemerasan pada pria yang juga kekasihnya.

YouTube
TERDUGA PEMERASAN - Pesinetron berinisial MR ditangkap anggota Polsek Cempaka Putih diduga karena melakukan pemerasan terhadap kekasihnya yang juga sesama jenis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak sedikit orang bertanya siapakan aktor MR alias Muhammad Renald Kadri yang ditangkap dengan dugaan pemerasan pada pria yang juga kekasihnya. 

Diketahui pesinetron Renald Kadri ditangkap  polisi dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenis, Rabu (2/7/2025).

Kronologi penangkapan Renald bermula dari laporan korban berinisial IMT yang mengaku telah diperas oleh pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankannya.

Renald Kadri meminta uang sebesar Rp 20 juta dari korban dan sudah menerima beberapa kali transfer maupun pembayaran tunai.

Awal mulanya Renald Kadri dan korban berkenalan lewat media sosial dan sudah menjalin hubungan selama dua bulan.

Baca juga: Pesinetron MR Kalap Lihat Pacar Sesama Jenis Cumbu Pria Lain, Minta Duit 20 Juta

MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP.

Nama "Renald" dalam beberapa sumber merujuk pada Renald Ramadhan, seorang aktor berbeda yang dikenal dari sinetron seperti Dari Jendela SMP dan Ketika Cinta Memanggilmu.

Menurut Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, sosok Renald Kadri merupakan pemeran figuran dalam sejumlah sinetron. 

Namun, tidak ada indikasi bahwa Muhammad Renald Kadri adalah orang yang sama dengan Renald Ramadhan, karena nama lengkap dan konteksnya berbeda.

Motif Muhammad Renald Kadri

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengizinkan penangkapan terhadap MR.

Ia mengungkapkan bahwa MR melakukan pemerasan terhadap kekasih lelakinya, IMT, dengan ancaman menyebarkan foto dan video keintiman hubungan seperti mereka.

MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan antara dirinya dengan korban,” ungkap Kompol Pengky, dikutip dari unggahan @infojaksel.id.

Baca juga: Pesinetron MR Kalap Lihat Pacar Sesama Jenis Cumbu Pria Lain, Minta Duit 20 Juta

Pelaku meminta uang sebesar Rp 20 juta kepada IMT. Diduga, motif dari pemerasan ini adalah karena rasa cemburu, setelah MR melihat IMT bermesraan dengan pria lain.

“Hubungan mereka adalah sepasang kekasih sesama jenis,” tambah Kompol Pengky.

Atas perbuatannya, MR kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sembunyi di mobil tua

Dalam rekaman video yang beredar,  terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Kemudian, satu diantara polisi menunjukkan wajah pesinetron itu lewat ponselnya kepada sekelompok orang yang berada di pos jaga.

Polisi bertanya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud. 

Satu seorang warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. 

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. 

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur. 

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. 

Ternyata, dugaan mereka benar.

Pesinetron tersebut berada di dalam mobil.

Video itu yang dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025).

Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Seorang warga yang mengenali sosok MR kemudian menunjuk ke arah sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.

Polisi pun langsung bergerak mendekati kendaraan tersebut.

Saat diperiksa, mereka mendapati seorang pria berkaus kuning sedang tertidur di dalam mobil tersebut.

Polisi pun segera mencurigai bahwa pria itu adalah MR, dan dugaan mereka ternyata benar.

"Siapa nama kamu?" tanya polisi.

Dengan nada ketakutan, ia menjawab, “Muhammad Renald Kadri.”

Pada momentum itu, polisi menanyakan soal dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta.

Tapi Renald membantah jumlahnya.

“Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” ujarnya

Meski demikian, polisi tetap membawa Renald ke kantor polisi setelah sebelumnya memborgol kedua tangannya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved