Kabar Artis

Pesinetron Rayyan Ngakunya Lakukan Hubungan Terlarang dengan Pacar Sejenis Baru Minta Uang 20 Juta

Pengakuan terbaru dari pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie, sempat disebut Renald Kadrie yang peras pacar sejenisnya sebesar Rp 20 juta

istimewa
PENANGKAPAN ARTIS SINETRON - M Rayyan Alkadri ditangkap karena peras pacar sejenisnya hingga 20 juta, Rabu (2/7/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM - Pengakuan terbaru dari pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie, sempat disebut Renald Kadrie yang peras pacar sejenisnya sebesar Rp 20 juta. 

Kini Rayyan Alkadrie sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Dalam video yang diunggah akun Youtube Bang Rani Stones, Rayyan Alkadri tampak mengenakan kaos kuning bercelana pendek. Tangan Rayyan terborgol.

AKP Yossy menanyakan Rayyan apa yang menyebabkan artis sinetron itu melakukan pemerasan. Polisi menyinggung motif cemburu.

Rayyan sempat membantah. Ia mengaku butuh uang tersebut,

Namun, ia mengakui kesal melihat kekasihnya bersama pria lain.

 "Apa yang kamu lakukan?" tanya Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.

"Pengancaman dan pemerasan," kata Renald.

AKP Yossy kembali bertanya uang yang didapat Rayyan dari kekasih lelakinya.

Baca juga: Pemain Sinetron Ini Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis hingga Mengancam Sebarkan Foto dan Video Syur

"Rp 20 juta?" tanya AKP Yossy.

"Enggak nyampe, 10 (juta) lebih," kata Rayyan.

Rayyan pun membantah hal yang dilakukan merupakan tindakan pemerasan.

Ia mengatakan uang dari pacarnya digunakan untuk membayar hotel dan kerja.

"Laporan dari korban, 20 (juta) lebih mungkin kamu lupa?" kata AKP Yossy.

"Itu ngelakuin hubungan dulu bukan pemerasan. Bayar hotel untuk kerja bareng dia juga," kata Rayyan.

Kini, Rayyan hanya tertunduk menyesal melakukan pemerasan.

"Menyesal," katanya tertunduk.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan terkait sosok pemain sinetron tersebut.

"Benar pelaku MRA (Muhammad Rayyan Alkadrie)," katanya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Polisi menangkap Muhammad Rayyan Alkadrie di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam.

Baca juga: Profil Pesinetron Renald Kadri Diduga Peras Pacar Sejenis yang Baru Dikenal 2 Bulan

Sang artis telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit ponsel merek Infinix, enam video pendek hubungan intim antara korban dan pelaku hingga bukti transfer rekening koran BCA milik korban.

Kini tersangka ditahan di Polsek Cempaka Putih dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologis Kejadian

Tersangka MRA diduga melakukan pemerasan terhadap korban IMT dengan modus mengancam akan menyebarkan video hubungan intim sesama jenis di antara keduanya.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cempaka Putih dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 50/ VI/ 2025.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menuturkan kasus bermula saat korban IMT warga Bandung, melaporkan bahwa dirinya menerima ancaman dari pelaku bernama lengkap Muhammad Rayyan Al Kadrie (26), seorang publik figur asal Pontianak. 

Hubungan keduanya diketahui merupakan relasi pribadi yang kemudian berujung pada konflik.

Pelaku merasa cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.

"Akibat kecemburuan itu, pelaku mengancam akan menyebarkan video hubungan intim mereka ke publik apabila tidak diberikan uang," jelas Kompol Pengky.

Sembunyi di mobil tua

Dalam rekaman video yang beredar,  terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Kemudian, satu diantara polisi menunjukkan wajah pesinetron itu lewat ponselnya kepada sekelompok orang yang berada di pos jaga.

Polisi bertanya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud. 

Satu seorang warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. 

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. 

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur. 

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. 

Ternyata, dugaan mereka benar.

Pesinetron tersebut berada di dalam mobil.

Video itu yang dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025).

Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi.

Seorang warga yang mengenali sosok MR kemudian menunjuk ke arah sebuah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan.

Polisi pun langsung bergerak mendekati kendaraan tersebut.

Saat diperiksa, mereka mendapati seorang pria berkaus kuning sedang tertidur di dalam mobil tersebut.

Polisi pun segera mencurigai bahwa pria itu adalah MR, dan dugaan mereka ternyata benar.

"Siapa nama kamu?" tanya polisi.

Dengan nada ketakutan, ia menjawab, “Muhammad Renald Kadri.”

Pada momentum itu, polisi menanyakan soal dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta.

Tapi Renald membantah jumlahnya.

“Nggak sampai segitu. Paling sepuluh juta lebih dikit. Itu juga bukan pemerasan, tapi setelah hubungan terjadi,” ujarnya

Meski demikian, polisi tetap membawa Renald ke kantor polisi setelah sebelumnya memborgol kedua tangannya. (*)

 (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved