Kabar Artis

Paula Verhoeven Tidak Terbukti sebagai Istri Durhaka setelah Cerai, Baim Wong Dapat Hak Asuh Anak

Model Paula Verhoeven mengajukan banding setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai keduanya pada 16 April 2025.

Wartakotalive.com/Ari Puji
PUTUSAN BANDING - Model Paula Verhoeven mengajukan banding setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai keduanya pada 16 April 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model Paula Verhoeven diputuskan tidak terbukti sebagai istri durhaka atau nusyuz.

Putusan itu dibacakan dalam hasil banding atas perceraiannya dengan aktor Baim Wong di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta.

Paula Verhoeven mengajukan banding setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai keduanya pada 16 April 2025.

Baca juga: Seperti Paula Verhoeven, Ini Alasan Baim Wong Ajukan Banding atas Putusan Cerainya ke PTA Jakarta

Hasil putusan banding perkara Paula Verhoeven itu sudah diputuskan pada 18 Juni 2025.

Ada tiga hal dalam putusan itu: mengabulkan perceraian, tidak ada nusyuz, dan hak asuh anak diberikan ke ayah.

"Hak asuh anak diberikan karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah," kata kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Alami Tindak Kekerasan, Paula Verhoeven Lapor ke Komnas Perempuan Setelah Cerai dengan Baim Wong

Dengan tidak terbuktinya Paula Verhoeven sebagai istri nusyuz, PTA Jakarta memutuskan bahwa Paula Verhoeven berhak menerima nafkah dari Baim Wong.

Paula berhak menerima nafkah madhiyah (nafkah selama masih dalam ikatan), mut’ah (pemberian sebagai penghibur setelah perceraian), dan iddah (nafkah selama masa tunggu).

"Tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah," ujar Alvon.

Baca juga: Belum Selesai, Ini Alasan Paula Verhoeven Ajukan Banding atas Perkara Cerainya dengan Baim Wong

Meski demikian, Alvon Kurnia tidak mengungkap secara rinci jumlah nafkah yang diberikan oleh Baim Wong.

Ia hanya menyebut bahwa pemberian nafkah sudah dilakukan sebelum ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"(Nafkah diberikan) Beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," ucap Alvon.

Baca juga: Paula Verhoeven Ngadu ke Komnas Perempuan Soal Dugaan KDRT Baim Wong, Pejabat Publik Ikut Dilaporkan

Sementara itu, hak asuh terhadap dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, tetap jatuh ke tangan Baim Wong.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi psikolog yang menilai bahwa anak-anak lebih dekat dengan Baim Wong, ayahnya.

Meski tidak mendapat hak asuh, Paula Verhoeven disebut tetap fokus pada kondisi psikologis anak-anaknya.

"Intinya anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula," ujar Alvon.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terbukti Durhaka, Paula Verhoeven Dapat Nafkah, Baim Wong Dapat Hak Asuh Anak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved