Berita Depok

Langgar Ketentuan, Petugas Gabungan Gusur 3 Posko Ormas dan Puluhan Bangunan di Jalan Raya Cipayung

Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Jalan Raya Cipayung, Termasuk 3 Posko Ormas

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Petugas gabungan membongkar bangunan liar di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (25/6/2025). Petugas Gabungan Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Jalan Raya Cipayung, Termasuk 3 Posko Ormas 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPAYUNG - Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Depok, TNI, dan Polri melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Raya Cipayung, Kota Depok pada Rabu (25/6/2025).

Dalam aksinya, mereka membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di pinggiran jalan raya, termasuk posko organisasi masyarakat (ormas).

Nampak, penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Cipayung berjalan lancar, tanpa adanya gangguan yang berarti dari para pemilik.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, R Agus Mohamad menjelaskan, penertiban ini sejalan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2022.

Dalam Perda tersebut, dijelaskan larangan mendirikan bangunan di atas sempadan jalan, serta fasos dan fasum.

“Kita sesuai standar operasional kami, peringatan 1, 2 dan 3 dan setelah itu kita melakukan peringatan terakhir,” kata Agus di lokasi. 

“Alhamdulillah, kita lihat sudah bisa dibersihkan dan mereka sebagian besar ya sudah membongkar sendiri bangunan ini dengan inisiatif sendiri,” sambungnya. 

Agus menambahkan, nantinya, penertiban ini juga akan diperluas hingga ke arah Kecamatan Pancoranmas

Sementara itu, Camat Cipayung, Muhammad Reza menjelaskan, total bangunan liar yang telah ditertibkan mencapai 35 bangunan. 

Penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Cipayung sebagai respons untuk menjawab keresahan masyarakat. 

“Selama ini masyarakat sudah agak resah karena memang menghuni bahu Jalan ini sedikit kumuh dan memang sudah mengganggu lalu lintas,” kata Reza di lokasi. 

Setelah dirapikan, pinggiran Jalan Raya Cipayung dapat digunakan untuk para pedagang tanaman hias.

“Sementara ini kami akan minta teman-teman dari kelompok-kelompok tani untuk mengisi dengan berjualan tanaman-tanaman hias, karena bisa sedikit membuat penghijauan lah gitu,” ujarnya. 

Sedangkan, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, membenarkan adanya posko Ormas yang turut dibongkar. 

Total tiga posko Ormas berdiri di pinggiran Jalan Raya Citayam secara ilegal sudah dibongkar oleh tim gabungan. 

“Untuk sementara ada 3 posko yang ditertibkan,” kata Hartono. 

Hartono menegaskan, pihak kepolisian mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan penertiban.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved