Viral di Media Sosial

Pakai Kartu BPJS Kesehatan, Anak 12 Tahun Meninggal karena Diduga Ditolak RSUD Embung Fatimah Batam

Anak berusia 12 tahun, Alif Okto Karyanto, meninggal dunia setelah diduga ditolak dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau.

Editor: Sigit Nugroho
www.deccanherald.com
DIDUGA DITOLAK RSUD - Ilustrasi anak berusia 12 tahun, Alif Okto Karyanto, meninggal dunia setelah diduga ditolak dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anak berusia 12 tahun, Alif Okto Karyanto, diduga ditolak dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau.

RSUD Embung Fatimah Batam menolak merawat Alif, karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Akibat penolakan itu, Alif pun meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) dini hari. 

Korban dinyatakan meninggal dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di rumah sakit tersebut. 

Peristiwa itu jadi viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto pada hari sebelumnya, yang kini telah dibagikan sebanyak 659 kali.

Baca juga: Viral Pasien Meninggal Setelah Ditolak IGD RSUD Padang, Tiga Penjabat Rumah Sakit Dinonaktifkan

Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orangtua Alif membawa anaknya ke RSUD Batam pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Setelah masuk Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.

"Kami tidak tahu kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit. Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," kata Suprapto dalam postingannya.

Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.

Baca juga: Layanan RSUD di Jakarta Tidak Maksimal, Komunikasi ke Pasien dan Kualitas SDM jadi Masalahnya

Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Tapi, naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.

Bantahan

Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Baca juga: Empat RSUD di Kabupaten Bogor Jabar Ganti Nama, Rudy Susmanto Beberkan Alasannya

"Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan dua jam sebelumnya terlihat sesak di rumah. Akhirnya kami kasih bantuan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen," kata Sri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/6/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved