Peyimpangan Seksual
Bikin Kaget, Anggota Grup Pria Homo di Surabaya Capai 4000, Saling Tebar Pesona Cari Pasangan
Tim Siber Polda Jatim menangkap 4 pria yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) penyuka sesama jenis.
WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA- Polisi membongkar praktik hubungan sesama jenis di Surabaya melalui grup media sosial Facebook
Yang mencengangkan, grup tersebut memiliki setidaknya 4000 anggota
Dua admin grup tersebut telah dibekuk
Mereka kini harus menjalani proses hukum
Pengungkapan grup tersebut setelah Polda Jawa Timur membongkar kasus yang sama di wilayah Tuban, Lamongan dan Gresik.
Kini giliran Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya yang bergerak.
Dari operasi siber, polisi meringkus 2 pria terkait aktivitas menyimpang di medsos.
Kedua pria yang ditangkap Minggu (15/6/2025) itu, diduga sebagai penyuka sesama jenis dan kini masih diinterogasi.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa keduanya diduga sebagai admin grup penyuka sesama jenis Surabaya di Facebook (FB).
Grup FB menyimpang itu memiliki sekitar 4.000 anggota.
Aktivitas di grup tersebut umumnya berupa pertukaran informasi mengenai seksualitas sesama jenis.
Bahkan tak jarang, anggota grup menemukan pasangan di sana.
"Mengenai peran kedua orang yang diamankan ini, salah satunya sebagai admin," kata Suroto, dilansir Surya.co.id.
"Ini masih kami dalami. Keterlibatan keduanya masih kami selidiki," sambungnya.
Suroto mengaku bahwa pihaknya akan terus gencar memberantas konten pornografi, terutama konten yang berbau aktivitas seksual menyimpang.
Adapun, polisi kini belum dapat mengungkapkan identitas kedua orang yang ditangkap tersebut.
Pihak kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Yang jelas, kedua laki-laki itu akan dijerat dengan Undang-Undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Suroto.
Admin Grup WA Homo Ditangkap Polda Jatim
Sebelumnya, tim Siber Polda Jatim menangkap 4 pria yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) penyuka sesama jenis.
Kanit II Subdit II Ditipidsiber Polda, Kompol Noviar Anindhita M, menyebutkan bahwa nama grup WA penyuka sesama jenis laki-laki berisikan ribuan anggota itu adalah INFO VID.
Para tersangka antara lain berinisial NI (21) warga Gubeng, Surabaya, yang berperan sebagai admin dan pembuat grup WA asusila tersebut.
Kemudian, tiga orang tersangka lainnya merupakan anggota grup yang terbilang aktif mengedarkan konten asusila dan berkomentar terhadap setiap postingan untuk mencari pasangan.
Ketiganya antara lain MZ (24) warga Tambaksari, Surabaya; FS (44) warga Dukuh Pakis, Surabaya; dan S (66) seorang petani asal Kudu, Jombang.
Mereka memperoleh informasi terkait adanya grup WA itu dari percakapan sebuah grup FB bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro, yang belakangan viral.
Di dalam grup WA asusila itu beranggotakan sekitar 3.000-an akun.
Sedangkan, akun grup FB yang dikelola para tersangka berisi sekitar 11,4 ribu akun anggota.
Noviar pun tak menampik peserta grup asusila tersebut berasal dari Jatim, provinsi lain, dan tak menutup kemungkinan mencakup member dari luar negeri.
"Secara global mungkin. Secara global tidak tertutup kemungkinan di luar Jawa Timur juga ada," ujar Noviar dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (13/6/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Sementara itu, Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, menjelaskan bahwa para tersangka sengaja memanfaatkan kanal grup di medsos untuk mencari pasangan sesama jenis.
"Mereka tiga orang yang memposting itu motifnya adalah untuk mencari pasangan, mencari pasangan melalui grup ini. Untuk motif masalah fantasi itu, masih kita dalami," beber Nandu
Pesta seks sesama jenis di Jaksel
Di lokasi dan waktu terpisah, polisi mengamankan sembilan orang pria saat menggerebek pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah hotel bintang 4 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (25/5/2025) dini hari.
"Ada sembilan orang pria yang diamankan," ucap Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, dalam konferensi pers di Mapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Menurut Firman, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat mengenai adanya kegiatan pesta seks sesama jenis di hotel tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, kepolisian langsung menggerebek salah satu kamar hotel.
Saat penggerebekan itu, didapati sembilan pria yang sedang terlibat dalam pesta seks sesama jenis.
Baca juga: Terungkap Identitas Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel, Ada Karyawan Bandara Soetta
"Ditemukan sembilan pria di kamar hotel tersebut, yang sedang menghidupkan musik dan di antara mereka terlibat dalam aktivitas seks sesama jenis," ujar Firman.
Dari hasil penyelidikan, pesta seks ini digelar seorang pria berinisial DRH alias K (33) yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
DRH diketahui menyewa kamar hotel seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi pemesanan online.
"Delapan orang lainnya sudah kami serahkan kepada keluarganya masing-masing dan hasil cek narkoba negatif," tambah Firman.
Atas perbuatannya, pelaku DRH dikenakan dengan Pasal 33 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Pemkot Bekasi Gusur 300 Bangunan Liar di Wisma Asri Bekasi |
![]() |
---|
Carrasco Ungkap Tim Arab Saudi Dilanda Kekhawatiran Jelang Laga, Karena Timnas Indonesia Lebih Bagus |
![]() |
---|
Patrick Kluivert Kirim Sinyal Oleh Romeny Bakal Diturunkan Jelang Lawan Arab Saudi |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Kembali Terjang Depok, Pohon Tumbang hingga Puluhan Kios UMKM Rusak |
![]() |
---|
Infinix Siap Rilis XPAD 20 Pro di Indonesia 9 Oktober 2025, Usung Layar 12 Inci Resolusi 2K |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.