Berita Jakarta
Komplotan Pencopet yang Gasak HP dan Uang Influencer Disabilitas Badru Kepiting Ditangkap
Dua pencopet ditangkap polisi usai mencuri ponsel dan uang milik influencer disabilitas, Muhammad Badru atau yang dikenal dengan nama Badru Kepiting.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dua pencopet ditangkap polisi usai mencuri ponsel dan uang milik influencer disabilitas bernama Muhammad Badru atau yang dikenal dengan nama Badru Kepiting.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kota Tangerang, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dua pelaku yang ditangkap berinisial AY (51) dan A (40).
Adapun keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"AY berperan mengalihkan perhatian korban, sementara A bertugas sebagai eksekutor pencurian," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
Menurut Ade Ary, kejadian bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi dengan menaiki angkutan kota (angkot).
Ia membawa tas ransel yang di dalamnya terdapat tas selempang berisi satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Di dalam angkot, korban duduk bersama dua penumpang lainnya.
Baca juga: Badru Kepiting Influencer Disabilitas Jadi Korban Pencopetan di Angkot, Ini Kronologinya
Ketika turun dan hendak melanjutkan perjalanan dengan ojek, korban baru menyadari tas selempangnya telah hilang.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp2,6 juta. Ibu korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Hanya dalam waktu satu hari setelah laporan diterima, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua pelaku.
"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," jelas Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, influencer disabilitas, Muhammad Badru atau yang dikenal dengan nama Badru Kepiting, menjadi korban pencopetan di dalam angkutan kota (angkot) saat melintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
Atas peristiwa ini, Badru didampingi ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam.
Peristiwa pencopetan terjadi, Senin (9/6/2025), saat Badru dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Kotabumi, Tangerang, menggunakan angkot yang melintas di Jalan Daan Mogot.
BPBD Rilis Delapan Kecamatan di Jakarta Selatan Masuk Zona Rawan Longsor, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Soal Tawuran di Manggarai, Pramono: Kami Menduga Sengaja Diviralkan |
![]() |
---|
Jelang Libur Panjang HUT ke-80 RI, Tiket Promo Merdeka KAJJ Masih Tersedia |
![]() |
---|
Menengok Rumah Okta, Piatu yang Sempat Putus Sekolah di Cengkareng Jakbar |
![]() |
---|
Pakai Kostum Pocong, Neno Ikut Meriahkan Fashion Show di Terowongan Kendal Meriahkan HUT RI Ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.