sekolah swasta gratis

Putusan MK Sekolah Swasta Gratis Jenjang SD-SMP, Guru di Kabupaten Bogor Bereaksi Positif

Guru di Kabupaten Bogor menyambut baik putusan MK soal sekolah swasta gratis untuk jenjang SD-SMP. Mereka berharap segera diimplementasikan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
istimewa
ILUSTRASI - Guru di Kabupaten Bogor menyambut baik putusan MK soal sekolah swasta gratis untuk jenjang SD-SMP. Jika diimplementasikan, pemerataan kualitas pendidikan pun terjadi, dan kesejahteraan guru meningkat. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan sekolah gratis di jenjang pendidikan SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta, mendapat tanggapan beragam dari para pelaku pendidikan di Kabupaten Bogor.

Eris Riswandar, Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cibinong, mengaku menghormati putusan tersebut.

"Secara kemanusiaan, kami mengapresiasi keputusan tersebut karena sangat membantu masyarakat," kata Eris kepada Warta Kota, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Kesiapan 40 Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran Baru

Sebagai pendidik di sekolah negeri, Eris mengaku tidak mempermasalahkan jika biaya sekolah swasta juga gratis.

"Kami tidak mempersoalkan hal itu. Selama ini kami merasa sangat terbantu dengan berbagai fasilitas yang diberikan negara," ujarnya. 

"Kalau sekolah fasilitas yang sama diberikan ke sekolah swasta, tentu sangat baik bagi pemerataan kualitas pendidikan," imbuhnya.

Menurutnya, putusan MK ini akan mengurangi beban sekolah negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru setiap tahun.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Sekolah Swasta Gratis SD dan SMP, Politisi PDIP: Implementasi tak Mudah

"Setiap memasuki tahun ajaran baru, pendaftar ke SMP Negeri melonjak. Salah satu faktornya karena biaya murah," ucapnya. 

"Jika sekolah swasta juga gratis, maka jumlah siswa yang berebut masuk sekolah negeri diharapkan berkurang," tutur Eris.

Senada, Agus, salah satu guru SMP swasta di Cibinong, mengaku senang dengan adanya putusan MK ini.

"Saya baru dengar dari media terkait putusan ini. Tetapi belum tahu seperti apa implementasinya nanti," papar Agus.

Dia menuturkan putusan ini akan sangat membantu sekolah swasta dalam hal pembiayaan.

"Dengan adanya putusan ini, maka sekolah swasta akan sangat terbantu, khususnya dalam hal operasional yang sangat besar," katanya. 

"Tentunya, hal ini juga akan mengurangi beban orangtua siswa," imbuhnya.

Agus berharap putusan ini bisa diimplementasikan di semua sekolah swasta agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan para guru.

"Kalau sekolah swasta juga dibiayai negara maka akan tercipta pemerataan kualitas pendidikan," ujarnya. 

"Tak hanya itu, kami berharap ada peningkatan kesejahteraan pendidik dengan adanya bantuan dari negara," tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved