Kamis, 30 April 2026

Mahasiswa UI Jadi Tersangkakan Saat Bertugas sebagai Tim Medis di Aksi May Day

Mahasiswa UI Jadi Tersangkakan Saat Bertugas sebagai Tim Medis di Aksi May Day

Tayang:
Editor: Joanita Ary
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
PERAYAAN HARI BURUH - Suasana May Day di silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Penetapan status tersangka terhadap Cho Yong Gi, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), oleh Polda Metro Jaya menuai sorotan publik.

Cho, yang bertugas sebagai relawan tim medis dalam aksi peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2025, menjadi satu dari 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kronologi Penetapan Tersangka

Cho Yong Gi diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ia didampingi oleh tim kuasa hukum dan dosennya, Taufik Basari, yang juga merupakan dosen di Departemen Filsafat UI.

Taufik menyatakan bahwa kehadiran Cho dalam aksi tersebut murni sebagai relawan tim medis yang bertugas memberikan pertolongan pertama kepada peserta aksi yang membutuhkan.

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa sejumlah mahasiswa UI yang berperan sebagai tim medis dan paralegal turut diamankan dalam aksi peringatan Hari Buruh tersebut.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai alasan penetapan status tersangka terhadap Cho dan rekan-rekannya.

Respons dan Sorotan Publik

Penetapan status tersangka terhadap relawan tim medis dalam aksi unjuk rasa ini memicu kritik dari berbagai pihak.

Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam kegiatan kemanusiaan dan advokasi hak asasi manusia.

Beberapa organisasi masyarakat sipil dan akademisi menyatakan keprihatinannya atas langkah kepolisian yang dianggap kurang proporsional.

 

 

 

Sumber: KOMPAS
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved