Kabar Artis

Begini Alasan Ridwan Kamil Tidak Pernah Hadir dalam Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung

Mantan model Lisa Mariana mempertanyakan ketidakhadiran Ridwan Kamil di sidang mediasi gugatan hak identitas anak di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kolase foto Wartakotalive/istimewa
SIDANG GUGATAN - Mantan model Lisa Mariana mempertanyakan ketidakhadiran Ridwan Kamil di sidang mediasi gugatan hak identitas anak di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan model Lisa Mariana mempertanyakan ketidakhadiran Ridwan Kamil di sidang mediasi gugatan hak identitas anak di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi keluhan Lisa Mariana itu.

Muslim Jaya Butar-Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyatakan, kliennya absen dalam sidang bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.

Baca juga: Ridwan Kamil Tidak Hadiri Sidang Mediasi dengan Alasan Sibuk, Lisa Mariana: Sesibuk Apa Sih?

Menurut Muslim, ketidakhadiran kliennya sesuai prosedur dan diwakili kuasa hukum yang sah.

"Dalam Perma Pasal 6 ayat 4-nya disebutkan alasan sahnya itu salah satunya sedang menjalankan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, maka diwakilkan oleh kuasa hukum," kata Muslim, Rabu (4/6/2025).

"Klien kami juga sudah menyampaikan kepada mediator surat pemberitahuan bahwa beliau tidak bisa hadir, karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan," lanjutnya.

Baca juga: Jelang Sidang di PN Bandung, Lisa Mariana-Ridwan Kamil Memanas, Keduanya Nyatakan Siap Tes DNA

Muslim menambahkan, proses mediasi menjadi deadlock karena keputusan dari pihak penggugat (Lisa Mariana).

Ia menyebut bahwa kliennya sudah mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

"Mereka meminta deadlock, kalau mereka minta deadlock, ya sudah, kami menyampaikan resume," kata Muslim.

Baca juga: Warga Surabaya Ngaku Ditipu Lisa Mariana setelah Beli Piyama Bermerek dan Alami Kerugian Rp 1,8 Juta

Ia juga membuka kemungkinan perdamaian tetap bisa dilakukan di luar proses formal persidangan.

"Dalam suatu pokok perkara, mediasi masih dimungkinkan dilakukan di luar persidangan dan para pihak bisa saja melakukan mediasi secara sukarela di luar proses formal pengadilan," jelasnya.

Meski demikian, Muslim menegaskan Ridwan Kamil memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap gugatan yang diajukan Lisa Mariana.

"Sekalipun ada tawaran untuk berdamai di luar persidangan, klien kami bersikap cukup tegas, cabut gugatan dan sampaikan permintaan maaf," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Ridwan Kamil Tak Pernah Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved