Kabar Artis

Gugat ke PN Niaga, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti Tuntut Vidi Aldiano Bayar Ganti Rugi Rp 24,5 M

Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar kepada Vidi Aldiano, karena bawakan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 17 Februari 2025, Warta Kota/Arie Puji Waluyo
TUNTUT VIDI ALDIANO - Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar kepada Vidi Aldiano, karena bawakan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menuntut ganti rugi puluhan miliar rupiah kepada Vidi Aldiano.

Tuntutan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti itu dilakukan sebagai sanksi kepada Vidi Aldiano.

Pasalnya, Vidi dianggap sudah melakukan pelanggaran Hak Cipta, terkait tidak izin kepada penciptanya saat membawakan lagu "Nuansa Bening" sejak tahun 2008.

Tuntutan Keenan dan Rudi tertuang dalam gugatannya yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat yang terdaftar dalam nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.

Tuntutan sebesar itu dari Keenan dan Rudi kepada Vidi diketahui dari SIPP PN Jakarta Pusat.

"Membayar ganti rugi secara tunai kepada Para Penggugat karena telah menggunakan lagu "Nuansa Bening" dalam pertunjukkan atau live concert secara komersial tanpa izin Para Penggugat selaku pencipta, sebesar Rp 24,5 miliar," bunyi isi gugatan Keenan dan Rudi, dikutip dari SIPP, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Buntut Kisruh Lagu Nuansa Bening, Ini Alasan Keenan Nasution Menolak Rp 50 Juta dari Vidi Aldiano

Tuntutan Rp 24,5 miliar berdasarkan Vido yang sudah menyanyikan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin ciptaan Keenan dan Rudi sebanyak 31 kali.

Total tuntutan itu dengan rincian Rp 10 Miliar untuk dua pelanggaran dilakukan pada tahun 2009 dan 2013.

Sementara, Rp 14,5 Miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024. 

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas tanah dan bangunan rumah milik Tergugat," bunyi isi gugatan Keenan dan Rudi.

Sementara itu, kuasa hukum Keenan Nasution yakni Minola Sebayang, mengatakan bahwa nilai yang diajukan masih terbilang wajar, mengingat lagu tersebut digunakan Vidi selama 16 tahun. 

Baca juga: Vidi Aldiano Pernah Tawarkan Rp 50 Juta ke Keenan Nasution Untuk Lagu Nuansa Bening

"Ya yang penting niat lah nggak sampai puluhan lah. Yang merasa patut, karena kan ada dua pencipta di sini yang sama-sama sudah tua gitu loh. Sementara kan 16 tahun pakainya ya," kata Minola di PN Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Minola memang tidak menyebutkan secara gamblang nilai ganti rugi yang diminta Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Namun, dia memastikan nilai tersebut cukup dan sesuai.

"Sekarang ini kan dengan situasi ekonomi hari ini kan itu kan bilang aja gede kan miliaran, ratusan, tapi kan kalau digunakan ya tetap aja itu tahu lah gak ada artinya lagi dibandingkan mata uang kita tahun-tahun sebelumnya," tutur Minola Sebayang. (Ari)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved