Traveling

Intip Ruang Tahanan Bawah Tanah Kota Tua Jakarta, 2 Pahlawan Ini Merasakan Kedapnya Penjara Belanda

Mengintip tahanan bawah tanah Kota Tua, dua tahanan yang pernah merasakan kedapnya penjara Belanda adalah Cut Nyak Dhien dan Pangeran Diponegoro.

Warta Kota/Nuri Yatul
PENJARA BAWAH TANAH - Keberadaan penjara bawah tanah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dari tangan kolonial Belanda. Tahanan yang masuk ke dalam penjara bawah tanah ini seluruhnya di eksekusi mati, kecuali tahanan nasional. Pramesti Ayutika, pemandu wisata Museum Sejarah Jakarta, dua tahanan yang pernah merasakan kedapnya penjara Belanda adalah Cut Nyak Dhien dan Pangeran Diponegoro. Tahanan bawah tanah Kota Tua saat didatangi Minggu (1/6/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keberadaan penjara bawah tanah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dari tangan kolonial Belanda.

Tahanan yang masuk ke dalam penjara bawah tanah ini seluruhnya di eksekusi mati, kecuali tahanan nasional.

Pramesti Ayutika, pemandu wisata Museum Sejarah Jakarta, dua tahanan yang pernah merasakan kedapnya penjara Belanda adalah Cut Nyak Dhien dan Pangeran Diponegoro.

Baca juga: Sebanyak 1.395 Wisatawan Padati Kawasan Kota Tua Hingga Kunjungi Sejumlah Museum Saat Libur Panjang

Namun, hanya Cut Nyak Dhien yang ditempatkan di penjara bawah tanah wanita, sementara Pangeran Diponegoro mendapatkan kamar khusus yang berada tepat di atas penjara Cut Nyak Dhien.

"Cuma Diponegoro yang enggak ditahan di penjara umum ini, dia ada kamar khusus, tepatnya ada di atas penjara wanita," kata Pramesti, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya, penahanan Pahlawan Nasional itu dilakukan sebelum diasingkan.

Baca juga: Penjara Bawah Tanah Zaman Belanda, Tahanan Cuma Bertahan 3-7 Hari Sebelum Eksekusi

Cut Nyak Dhien diasingkan ke Sumedang, Jawa Barat, pada 1906, sementara Pangeran Diponegoro diasingkan ke Makassar pada 1833. 

Pramesti berujar, penjara bawah tanah ini pembangunannya dimulai sekitar tahun 1620 oleh Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coen, dan diresmikan Gubernur Jendral Abraham Van Riebeeck pada tahun 1710. 

"Penjara ini kosong tahun 1846, namun eksekusi tahanan terakhir di 1896," jelas Pramesti.

Baca juga: Menelusuri Jejak Masa Lalu di Kota Tua, Saksi Sejarah dalam Menyongsong 5 Abad Jakarta

Salah satu alasan kosongnya penjara bawah tanah Belanda adalah karena para tahanan dipindahkan ke penjara khusus di wilayah Jakarta Pusat yang sekarang disebut Harmoni.

"Satu lagi ada (dipindahkan) di Museum Seni Rupa Keramik yang dulunya merupakan gedung pengadilan," ujar Pramesti.

Kini, penjara bawah tanah tersebut masih ada dan menjadi tujuan edukasi sejarah bagi pengunjung.

Baca juga: Koin Jagat Senilai Rp 100 Juta di Kota Tua Telah Ditemukan, Ini Pemenangnya

Penjara tersebut juga masih sangat otentik dan tak pernah dilakukan perubahan selain pengecatan ulang.

Ada 5 penjara laki-laki dan 1 penjara perempuan yang kini berada di Museum Sejarah Jakarta, Kota Tua, Jakarta Barat. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved