MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Masyarakat Sudah Kapok dengan Janji Manis Pemerintah

Para orangtua menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemerintah menggratiskan SD dan SMP negeri dan swasta.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
dok. Kemendikbudristek
SD-SMP GRATIS - Ilustrasi Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah menggratiskan SD dan SMP, baik negeri dan swasta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan terkait wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar, tidak dikenakan biaya.

Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UUD 1945.

Artinya, siswa yang berstatus wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) akan bebas biaya, baik pada sekolah negeri maupun untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta).

Lalu seperti apakah tanggapan para orangtua yang sedang persiapkan sekolah untuk anak-anaknya?

Salah seorang ibu bernama Hapsari (31) mengatakan bahwa putusan tersebut merupakan kabar baik untuk semua orangtua.

Pasalnya, hal tersebut akan membuat pendidikan di Indonesia semakin merata.

Baca juga: Golkar Khawatir Apabila SD SMP Gratis 100 Persen Seperti Keputusan MK

"Kalau swasta digratiskan, maka setiap anak dipastikan bisa mengenyam pendidikan. Tidak harus war (berebut) di sekolah negeri, karena tentu sekolah negeri pun memiliki kapasitas," kata Hapsari kepada Warta Kota, Kamis (29/5/2025).

Meski begitu, Hapsari tidak mau berharap banyak, sebab kapok dengan janji manis pemerintah.

Sehingga selama putusan tersebut belum diterapkan, maka Hapsari akan tetap menyiapkan dana pendidikan untuk anaknya yang kini berusia 4,5 bulan.

"Di era pemerintahan sekarang, suka tiba-tiba kasih janji manis, tapi dananya enggak ada, lalu mengorbankan hal lain," ujar Hapsari.

Baca juga: MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan SD hingga SMP di Sekolah Swasta, Ini Kata Pengamat

"Kalau niatnya baik, tapi enggak bisa mengeksekusi, mending tidak usah," ucap Hapsari.

Hal senada dikatakan oleh Reva (34) yang menyambut baik hal tersebut. 

Namun, dia khawatir bayaran yang harus didapat anak swasta gratis adalah kualitas pendidikan dan fasilitas yang menurun.

"Karena kenapa orangtua memilih sekolah swasta? Biasa memang mengejar kualitas sekolah dan cara mendidiknya," kata Reva.

"Yang negeri gratis saja, kualitas enggak sama rata (kualitasnya). Bagaimana seluruh sekolah bisa dijaga kualitas pendidikannya?," ujar Reva.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved