Berita Jakarta
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Layani Ratusan Ribu Penumpang, Berikut Datanya
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Layani Ratusan Ribu Penumpang, Berikut Datanya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengakomodasi peningkatan volume pelanggan pada momen libur panjang peringatan Hari Besar Nasional Kenaikan Yesus Kristus yang berlangsung pada 27 hingga 31 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah 5 perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh.
Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa dengan adanya tambahan tersebut, total terdapat sebanyak 76 perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan pada hari ini, Jumat (30/5/2025).
Antara lain sebanyak 40 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Gambir dan sebanyak 36 perjalanan KA berangkat dari Stasiun Pasarsenen.
Adapun data sementara volume penumpang pada hari ini, Jumat (30/5), tercatat 22.639 penumpang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta, dengan rincian sebanyak 6.500 penumpang dari Stasiun Gambir dan 9.000 penumpang dari Stasiun Pasarsenen.
"Sekitar 7.000 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta seperti Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek. Jumlah ini masih dapat berubah sesuai perkembangan data keberangkatan," ungkap Ixfan dihubungi pada Jumat (30/5/2025).
Secara keseluruhan, total volume keberangkatan penumpang selama periode 27–31 Mei 2025 telah mencapai 134.030 penumpang.
Volume tertinggi terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, yaitu sebanyak 38.777 penumpang, dengan rincian:
- 13.047 penumpang dari Stasiun Gambir
- 17.219 penumpang dari Stasiun Pasarsenen
- 8.511 sisanya berasal dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket. Hal ini penting agar perjalanan berjalan lancar dan nyaman," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan beberapa ketentuan penting dalam perjalanan menggunakan kereta api:
Barang bawaan maksimum 20 kg per penumpang. Jika melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang membawa barang berbahaya dan terlarang selama dalam perjalanan.
Selain itu, para penumpang diimbau untuk mematuhi seluruh aturan dan petunjuk petugas, baik di stasiun maupun di atas kereta.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center 121, mengakses website resmi KAI di kai.id, atau melalui aplikasi Access by KAI," tutupnya.
Permintaan Tinggi, PLN Tambah SPKLU Fast Charging Baru di West Hub Jakbar |
![]() |
---|
Diduga Copet Handphone Buruh, Seorang Pria Diamankan Saat Aksi Demo di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Pramono Temukan Sekolah di Jakarta Longgarkan Pengawasan, Imbasnya Ada Pelajar Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkot Jaktim dan BTN Sulap Lahan KUA Ciracas Jadi Ladang Sayuran |
![]() |
---|
120 Pelajar akan Ikut Demo Buruh di DPR Diamankan Polisi, Bolos Sekolah hingga Terprovokasi Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.