PDIP Ungkap Keresahan Masyarakat Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Politisi PDIP menyampaikan keresahan masyarakat terkait dengan diskon tarif PLN 50 persen yang akan kembali diberikan pemerintah p
WARTAKOTALIVE.COM - Politisi PDIP menyampaikan keresahan masyarakat terkait dengan diskon tarif PLN 50 persen yang akan kembali diberikan pemerintah pada 5 Juni hingga Juli 2025.
Keresahan itu disampaikan anggota DPR RI fraksi PDIP Mufti Aimah Nurul Anam atau Gus Mufti dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN pada Kamis (22/5/2025).
Gus Mufti mengatakan bahwa masyarakat deg-degan dengan diskon tarif listrik 50 persen. Pasalnya, usai diskon berlalu, tagihan listrik menjadi melonjak 30 hingga 50 persen.
“Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung pak setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan. Mereka merasakan listrik setiap hari naik apalagi setelah program diskon selesai kemudian rakyat kita merasakan bahwa listrik naik dengan sangat fantastis 30-50 persen,” ujar Mufti Anam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/5/2025) seperti dimuat Tv Parlemen.
Politikus PDIP ini, mengatakan, beberapa waktu lalu, ketika PLN ditanya soal kenaikan tarif, mereka membantah.
Adik dari mantan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas itu, meminta PLN memberikan klarifikasi yang jujur terkait keluhan masyarakat bawah yang kaget melihat tagihan listriknya meledak.
Baca juga: Selain Diskon Listrik, Ini 5 Bantuan Lainnya yang Cair di Bulan Juni
"Jangan bohongi rakyat kami terus-terusan pak, kalau tidak naik nyatanya bukan satu dua orang Pak, tapi puluhan ribu rakyat yang merasakan ini (listrik) naik," kata dia.
Alih-alih memberikan keringanan kepada rakyat, Mufti menyebut PLN justru ingin merebut uang rakyat.
“Naik Rp5.000, Rp10.000 mohon maaf pak, rakyat kami, duit Rp1.000 saja kadang-kadang tidak memegang pak. Mari sekali kali gunakan akal sehat kita, hati nurani kita, untuk memastikan bahwa setidaknya, jujur sama rakyat ini,” tegasnya.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo pun membantah adanya kenaikan tarif listrik secara diam-diam usai diskon tarif listrik.
Dia mengatakan tarif listrik yang dikenakan kepada masyarakat sudah sesuai dengan standar.
"Dan menang ini tarif listrik ini sesuai dengan peraturan Menteri ESDM, jadi sudah ada standarnya jadi sesuai kapasitas masing-masing. Begitu kami cek di lapangan, ini sudah sesuai dengan tarif masing-masing, kemudian juga sudah sesuai dengan konsumsi listrik masing-masing," jelas dia.
Dia menyampaikan, kenaikan tersebut terjadi bertepatan dengan bulan puasa. Di mana ada peningkatan jumlah pemakaian listrik yang mengakibatkan terjadinya pembayaran.
“Memang pada waktu ini di tengah bulan puasa di mana konsumsi karena ibadah di mana juga ada tambahan konsumsi listrik di pagi hari pada saat sahur sehingga menambah konsumsi listrik pada bulan Maret,” tutur Darmawan.
Sebelumnya viral keluhan warganet melalui aplikasi X terkait mahalnya tagihan listrik yang harus dibayarkan pada April 2025.
Terlebih lagi, tarif diskon juga ikut berakhir sehingga mereka harus membayar dua kali lipat dari tagihan normal.