Pemprov DKI Jakarta
Masih Diselidiki Polisi, DKI Janji Pecat Oknum PNS yang Nipu Berkedok Lowongan Kerja
Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memecat oknum aparatur sipil negara (ASN) yang nekat menipu berkedok lowongan kerja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berjanji akan memecat oknum aparatur sipil negara (ASN) yang nekat menipu berkedok lowongan kerja.
Meski oknum penipu itu tidak dipublikasikan, namun informasi beredar bahwa dia merupakan sesosok perempuan dan berinisial V.
Pelaku nekat mengumbar janji kepada korbannya untuk bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaludin menanggapi, dugaan keterlibatan seorang ASN dalam kasus penipuan bermodus lowongan kerja.
Kata dia, oknum ASN tersebut dipastikan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia berujar, kasus ini telah masuk dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
"Kasus tersebut sudah dalam penanganan aparat penegak hukum dan kami mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang tengah berlangsung," ujar Budi dari keterangan resminya pada Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Pengelolaan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Belum Memadai
Baca juga: Penipuan, Pedagang Berlian Jadi Tersangka, Polres Metro Jaksel Diam, Ahmad Sahroni Bereaksi
Selain proses hukum, Budi juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta dan Inspektorat.
Pemeriksaan itu dilakukan terhadap ASN yang bersangkutan, yang saat ini sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Diskominfotik DKI juga telah mengajukan proses pemberhentian terhadap ASN tersebut dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah tegas ini, menurut Budi, merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga integritas dan akuntabilitas jajaran ASN.
"Tindakan ini tidak mencerminkan institusi kami. Kami tidak mentolerir pelanggaran disiplin, etika maupun hukum oleh siapa pun, apalagi oleh ASN di lingkungan Diskominfotik," tegas Budi.
Baca juga: Minta Maaf Buntut Dugaan Penipuan Modus Ajak Dinner, Aldy Maldini: Finansial Saya Semakin Parah
Berdasarkan informasi, salah satu korban penipuan berinisial W.
Dia dijanjikan bekerja sebagai ASN di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta oleh pelaku.
Kasus ini akhirnya mencuat ke publik saat W menanyakan status lowongan kerja itu kepada V.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Hadiri Forum Politik PBB Bahas Pembangunan Berkelanjutan di New York |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Banda Aceh Teken MoU Kolaborasi Transformasi Digital |
![]() |
---|
Pemprov DKI Ajak Warga Meriahkan Pencanangan HUT ke-498 Jakarta di Blok M, Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Best Use of Image di Government Social Media Summit Award 2025 |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Otomotif, Bapenda Jakarta Kejar Penerimaan Rp 9,4 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.