Pemanfaatan Energi Surya Secara Masif Mendukung Kemandirian Energi di Pulau Bali

Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Muara Nusa Dua, Bali banyak menyita perhatian sebagai upaya mewujudkan kemandirian energi.

https://www.bukalapak.com/listrik-pln/tagihan-listrik
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Muara Nusa Dua, Bali banyak menyita perhatian sebagai upaya mewujudkan kemandirian energi. Kehadiran PLTS dengan kapasitas 100 kilowatt peak (kWp) ini menjadi simbol percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) demi kemandirian energi di Pulau Dewata. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTAPembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Muara Nusa Dua, Bali banyak menyita perhatian.

Pasalnya kehadiran PLTS dengan kapasitas 100 kilowatt peak (kWp) ini menjadi simbol percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) demi kemandirian energi di Pulau Dewata.

Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra, menyampaikan pengembangan PLTS di Bali merupakan langkah konkret korporasi dalam mendukung arah kebijakan daerah dan nasional terkait transisi energi.

Pasalnya pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN Indonesia Power terhadap target Net Zero Emission (NZE) 2060. 

“Serta mendukung kebijakan Pemerintah Daerah seperti Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi dan Bali Energi Bersih," ujar Edwin lewat keterangan, Senin (26/5/2025).

Hal ini dikarenakan secara umum Indonesia kaya akan potensi tenaga surya yaitu mencapai 3.295 Gigawatt (GW). 

Oleh sebab itu pihaknya meyakini bahwa hal ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan secara maksimal. 

"Kami percaya, pengembangan PLTS salah satunya yang ada di Bali seperti di Muara Nusa Dua, Nusa Penida serta PLTS Atap adalah bagian dari fondasi penting dalam membangun masa depan energi yang lebih hijau dan berdaulat,” ujar Edwin. 

Baca juga: Rismon Hasiholan Jawab 97 Pertanyaan Selama Diperiksa 6 Jam sebagai Saksi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sementara itu, Senior Manager PLN IP Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali I Made Harta Yasa menegaskan PLTS Terapung Muara Nusa Dua, PLTS Nusa Penida dan PLTS Atap merupakan bagian dari kontribusi korporasi terhadap dekarbonisasi sistem kelistrikan nasional dan pemenuhan kebutuhan energi bersih di Bali.

“PLN Indonesia Power berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pengembangan infrastruktur EBT yang andal dan berkelanjutan,” ujar I Made Harta Yasa.

Selain itu pihaknya berkomitmen untuk memperluas pemanfaatan EBT sebagai bagian dari masa depan energi yang berkelanjutan. 

Diketahui PLTS Muara Nusa Dua ini dikerjakan hanya dalam waktu 1 bulan 2 minggu oleh para engineer terbaik PLN IP, proyek PLTS ini juga berhasil memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 49,6 persen.

Menariknya, potensi pengembangan ke depan masih terbuka luas, karena area waduk memungkinkan pemanfaatan hingga 80?ri total permukaan air untuk pembangkit surya.

PLTS terapung ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan energi bersih Pemerintah Provinsi Bali yang menargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dari sumber ramah lingkungan.

Komitmen tersebut tercermin dalam Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang menekankan pentingnya Bali menjadi provinsi mandiri energi melalui optimalisasi EBT.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved