Berita Jakarta

Buka Biro Jodoh Wanita Indonesia, 5 WNA Tiongkok di Jakbar Tipu Rekan Senegara yang Kebelet Nikah

Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan dengan modus yang tidak biasa.

|
Warta Kota/Alfian Firmansyah
PENIPUAN WNA - Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Tamansari, Senin (26/5/2025). Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan.

Adapun kelima pelaku tersebut tengah berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan.

Tetapi, para pelaku ini mencari korbannya yakni para warga Tiongkok yang ada di negaranya dengan modus sebagai biro jodoh, yang bisa mencarikan wanita Indonesia untuk dinikahi.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti di kantor Imigrasi Jakarta Barat, Tamansari, Senin (26/5/2025).

"Ini merupakan modus untuk memikat para laki-laki WN Tiongkok, dikarenakan biaya menikah di Tiongkok cukup besar, sehingga banyak laki-laki di Tiongkok termakan banyak rayu dari pelaku agen biro jodoh," ungkap Raisha. 

Raisha menjelaskan, kelima pelaku bakal dideportasi ke Tiongkok, karena dianggap melanggar aturan terkait Keimigrasian.

"Rencana tindak lanjut terhadap mereka adalah tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tuturnya. 

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja juga menambahkan, pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pengawasan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Selasa (6/5/2025) malam, di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Kata Pamuji, saat itu pihaknya mendapati dua pria WNA asal Tiongkok dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 

Saat diminta menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat memenuhinya. 

"Petugas kemudian mendampingi WNA tersebut ke kediamannya untuk mengambil paspor, dimana ditemukan satu WNA lainnya," kata Pamuji. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Jaksel Razia WNA di Apartemen Kalibata City, Enam Orang Diamankan

"Tiga WN Tiongkok berinisial ZL, WW, dan LF kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pendalaman," sambungnya. 

Kemudian dari keterangan Tiga WN Tiongkok yang sudah diamankan lanjut Pamuji, pihaknya memperoleh informasi tambahan mengenai keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia. 

Dua hari setelahnya, atau pada Kamis malam 8 Mei 2025, petugas melakukan pemantauan di sebuah apartemen di kawasan Tamansari dan mengamankan dua pria WN Tiongkok berinisial LW dan SH.

"LW ini datang ke Indonesia dengan Izin Tinggal Kunjungan beberapa kali perjalanan (D2), sementara SH menggunakan Izin Tinggal Sekali Kunjungan," ungkapnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved