Budi Arie Setiadi Disemprot DPR RI Karena Anak Buah Diduga Doyan di Hotel Ketimbang di Lapangan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disemprot DPR RI lantaran anak buah dianggap tidak serius untuk menggarap program Koperasi Desa Merah Putih.
WARTAKOTALIVE.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disemprot DPR RI lantaran anak buah dianggap tidak serius untuk menggarap program Koperasi Desa Merah Putih.
Pasalnya anggota DPR RI Ismail Bachtiar mengaku mendapatkan laporan anak buah Budi Arie Setiadi lebih hobi berada di dalam hotel ketimbang turun ke lapangan untuk meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu diungkapkan anggota DPR RI fraksi PKS itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Koperasi pada Senin (26/5/2025).
Ismail mengaku mendapatkan fakta di lapangan bahwa Kementerian Koperasi tidak benar-benar serius untuk melakukan pendataan program Koperasi Desa Merah Putih.
Misalnya saja masih banyaknya ketidakjelasan data di desa. Di mana banyak kepala desa dengan sesuka hati memasukan nama-nama pegawai koperasi tanpa adanya musyawarah.
Ismail kemudian menyemprot Budi Arie Setiadi yang dianggap minim terjun ke lapangan untuk melihat kekurangan dan kelebihan program ini.
Anggota Komisi VI itu kemudian membandingkannya dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto yang rela bermalam di desa demi program ini.
Namun demikian kata Ismail, anak buah Budi Arie Setiadi malah sebaliknya. Mereka jauh lebih sering berada di hotel dalam persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih.
“Kita gak lihat Kementerian Koperasi ke bawah. Ada kami temukan tapi hanya di hotel, ini jadi catatan,” tuturnya seperti dimuat Youtube Tv Parlemen.
Baca juga: Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Tiba-tiba Datangi KPK untuk Bahas Pencegahan Korupsi
Sebagai informasi Budi Arie mengaku akan meminta KPK untuk mendampingi dan mengawal program Koperasi Desa Merah Putih yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi.
Budi Arie mengatakan bahwa dirinya membutuhkan KPK untuk membantu mengawasi karena program itu mengeluarkan dana APBN hingga Rp240 triliun.
“Ini anggaran yang sangat besar yang membuat potensi kerawanannya tinggi. Maka dari tingkat perencanaan harus dikawal dengan baik,” jelasnya.
Adapun dalam program tersebut, setiap Koperasi Desa/Kelurahan atau Koperasi Desa Merah Putih akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah.
Pinjaman tersebut disalurkan melalui kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan selama jangka waktu enam tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.